Kasus Lift Jatuh Tewaskan 5 Karyawan, Owner Ayuterra Ubud & Mekanik Belum Tahu Dijadikan Tersangka
Kedua tersangka baik Mujiana maupun Vincent Juwono belum diberitahu polisi bahwa mereka kini sudah jadi tersangka.
Penulis: Dewi Agustina
Vincent disangkakan melanggar pasal 59 KUHP jo pasal 46 ayat 3, UU RI No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022 tentang ciptakerja menjadi UU, jo pasal 46 ayat 3 UU RI No 8 tahun 2022 tentang bangunan gedung, pasal 86 Peraturan Menteri Ketenagkerjaan RI No 6 tahun 2017 tentang keselamatan dan kesehatan kerja jo pasal 190, jo pasal 87 UU RI No 13 tahun 2023 tentang ketenagakerjaan.
"Keduanya dikenakan hukuman maksimal lima tahun," kata Kapolres.
Modus Operandi
Adapun modus operandi tersangka Mujiana, kata Kapolres, dalam hal ini dia tidak memiliki sertifikasi keahlian K3.
Namun telah memasang dan mengganti tali sling di Ayuterra Resort, atas perintah Vincent selaku owner.
"Setelah adanya pergantian sistem kerja mesin lift inklinator dari penggunaan tali sling 3 menjadi 1, tidak ada dilakukan pengujian K3. Namun inklinator tersebut sudah dibangun atau dioperasionalkan sehingga tali sling putus dan pesawat inklinator jatuh ke jurang dan menyevabkan 5 orang meninggal dunia," papar Kapolres.
Sementara modus operandi tersangka Vincent, adalah menggunakan lift inklinator yang sedang dikerjakan Mujiana yang tak memiliki sertifikasi.
"VJ selaku owner tak mengoperasikan lift sesuai standar K3 sehingga menyebabkan tali sling putus yang menyebabkan lima orang meninggal dunia," tandasnya.
Kronologis Tali Lift Putus Menewaskan 5 Karyawan
Sebelumnya sebanyak 5 karyawan Ayu Terra Resort, di Desa Kedewatan, Ubud, Bali tewas setelah tali seling atau sejenis pegangan lift putus.
Akibatnya membuat karyawan di dalam lift meluncur bebas ke dasar lift, Jumat (1/9/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, lima korban tersebut hendak naik ke atas dengan menaiki tangga lift dan sama-sama berdiri di tabung lift.
Selanjutnya lift naik ke atas.
Namun saat itu, seorang saksi atas nama I Ketut Suwiarta mendengar ada suara teriakan dan suara yang sangat keras seperti ada benda terjatuh dan terbentur.
Selanjutnya Suwiarta dan karyawan Ayu Terrace Resort lainnya, mengecek ke lokasi tempat lift.
Mereka melihat tali seling yang terbuat dari baja putus dan tabung lift beserta penumpang 5 orang sudah tidak ada.