Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMA Pelaku Pembacokan Guru di Demak Ditangkap, Dikenal Pendiam dan Sering Tak Masuk Kelas

Polisi menangkap siswa SMA pelaku pembacokan guru. Pelaku merupakan siswa kelas XI yang pendiam dan sering membolos.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Siswa SMA Pelaku Pembacokan Guru di Demak Ditangkap, Dikenal Pendiam dan Sering Tak Masuk Kelas
(Tangkap layar YouTube Tribunnews // Istimewa Via TribunJateng.com)
Kolase Tribunnews: Inilah sosok siswa MA di Demak yang jadi pelaku pembacokan ke gurunya, kini telah berhasil diamankan oleh polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Siswa SMA di Gresik, Jawa Timur berinisial R (17) ditangkap usai membacok gurunya menggunakan celurit.

Kasus penganiayaan ini terjadi di Madrasah Aliyah (MA) di Demak, Jawa Tengah, Senin (25/9/2023) sekira pukul 09.30 WIB.

Setelah melakukan pembacokan di sekolah, R langsung melarikan diri dan ditangkap di Grobogan, Jawa Tengah.

Kapolsek Kebonagung, Iptu Suwondo membenarkan pelaku R sudah ditangkap dan sedang menjalani proses pemeriksaan.

"Alhamdhulillah atas doa dan kerja keras, sudah tertangkap," paparnya, Selasa (26/9/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Tidak Hanya Korban Pembacokan, Guru dan Siswa MA Yasua Pilangwetan Demak Dilarikan ke RS

Diketahui, guru yang menjadi korban pembacokan bernama Ali Fatkur Rohman (41).

Korban mengalami luka yang cukup parah di bagian leher sebelah kanan dan lengan sebelah kiri akibat pembacokan yang dilakukan pelaku.

Berita Rekomendasi

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Selain sebagai pelajar, pelaku juga bekerja sebagai penjual nasi goreng ketika malam hari membantu keluarganya.

"Pelaku dalam kesehariannya pada malam hari membantu keluarga berjualan nasi goreng. Membantu tenaga," lanjutnya.

Ia menambahkan kasus pembacokan dilakukan pelaku dalam keadaan sadar tanpa pengaruh minuman keras dan narkoba.

Baca juga: Nasib MAR Siswa yang Bacok Gurunya di Demak gara-gara Sakit Hati, Terancam Dipenjara 12 Tahun

"Tidak ada, masih dalam keadaan sadar," terangnya.

Sementara itu, Kepala MA Yasua, Masrukin menjelaskan pelaku R merupakan siswa pendiam dan sempat tinggal kelas.

"Anaknya memang pendiam tapi juga sering membolos sekolah," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas