Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Tak Ditahan meski Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Polresta Cilacap telah menetapkan kedua terduga pelaku menjadi tersangka, tapi tidak ditahan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Salma Fenty
zoom-in 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Tak Ditahan meski Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Istimewa via Tribun Banyumas
Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar menjenguk kelima anak yang diamankan polisi di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9/2023). Polresta Cilacap menetapkan kedua terduga pelaku menjadi tersangka. 

Selain itu, polisi telah melakukan visum untuk mendokumentasikan luka-luka yang dialami oleh korban.

Baca juga: Mengenal Geng yang Diketuai MK Siswa Pembully Teman di Cilacap, Punya Nama Barisan Siswa

Tangkapan layar atau screenshoot video perundungan siswa SMP di Cilacap.
Tangkapan layar atau screenshoot video perundungan siswa SMP di Cilacap. (Istimewa)

Kondisi Terkini Korban

Diberitakan TribunBanyumas.com, FF menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang.

Korban perundungan di Cilacap mengeluhkan dadanya yang sesak.

Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan, korban mulai mengeluh dadanya sesak.

"Ya keluhan dada sesak. Dirawat di RS Majenang sejak semalam," ujarnya, Kamis.

Korban disebut membutuhkan perawatan lebih.

Sehingga, korban akan dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto.

Baca juga: Dua Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Tulang Rusuk Kelima Patah

Berita Rekomendasi

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengungkapkan hasil pemeriksaan MRI korban.

Korban FF rupanya mengalami patah tulang rusuk kelima dan abses urat syaraf leher.

Untuk pemeriksaan medis lebih lanjut, korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto.

"Iya (korban dirujuk) biar ditangani profesional dan cepat. Keadaan sehat aman," ujarnya, Kamis, masih dari TribunJateng.com.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto saat memberikan penjelasan terkait kasus bullying siswa SMP.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto saat memberikan penjelasan terkait kasus bullying siswa SMP. (Instagram.com/polrescilacap)

Sebagai informasi, korban telah menjalani visum di RSUD Majenang untuk memeriksa bekas penganiayaan oleh pelaku, Selasa.

Pasalnya ada sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh korban seperti di perut, wajah, telinga, dahi, dan bagian tubuh lainnya.

Namun, saat itu korban langsung pulang ke rumah dan belum mau dirawat inap.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas