2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Tak Ditahan meski Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Polresta Cilacap telah menetapkan kedua terduga pelaku menjadi tersangka, tapi tidak ditahan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Salma Fenty
Kemudian pada Rabu (27/9/2023), korban merasakan sakit pada bagian tubuhnya hingga memutuskan untuk dirawat di RSUD Majenang.
Sebelumnya, pihak keluarga mengungkapkan kondisi korban.
Kakak korban, Cici Mardiyanti, mengaku adiknya masih merasakan sakit di badannya.
Bahkan terdapat luka memar di beberapa bagian tubuh.
Menurutnya, ada luka di bagian pipi kiri, dan pelipis korban benjol.
"Kuping sebelah kiri juga kena tonjok."
"Terus bahu memar. Perut katanya sakit dan dada sesak," jelasnya.
Baca juga: Siswa SMP Korban Penganiayaan di Cilacap Tuai Simpati Pengusaha Jambi, Siap Beri Beasiswa hingga S1
Video perundungan sesama siswa SMP di Cilacap ini viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang siswa beberapa kali mendapat pukulan dan tendangan dari pelaku yang mengenakan topi.
Aksi perundungan belakangan diketahui dilakukan oleh siswa SMP N 2 Cimanggu.
Kombes Fannky Ani Sugiharto menjelaskan, perundungan diduga terkait dengan ketidakpuasan pelaku karena korban mengklaim sebagai anggota kelompok mereka.
Kejadian tragis tersebut terjadi pada Selasa (26/9/2023).
MK yang merupakan ketua kelompok bernama Barisan Siswa, merasa tidak senang dengan tindakan korban yang dianggap menantang kelompok mereka dengan menggunakan nama Barisan Siswa.
"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," jelasnya, Rabu.
Baca juga: Kronologi Kasus Viral Bullying Siswa SMP di Cilacap: Dipicu Masalah Geng, Korban Alami Lebam-lebam