Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Siswa SMP di Cilacap jadi Tersangka Kasus Perundungan, Dapat Dijerat dengan Pasal Berlapis

Polresta Cilacap menetapkan dua siswa SMP sebagai tersangka kasus penganiayaan. Kedua tersangka yang masih di bawah umur dijerat pasal berlapis.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Dua Siswa SMP di Cilacap jadi Tersangka Kasus Perundungan, Dapat Dijerat dengan Pasal Berlapis
IST / TribunBanyumas.com
Polresta Cilacap mengamankan lima orang siswa terkait kasus bullying atau perundungan yang terjadi di salah satu SMP di Cilacap. Korban diberi perlindungan. 

Sejumlah warga meneriaki pelaku saat proses penangkapan.

Mereka geram nama daerah Cimanggu tercoreng karena aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Para warga juga menyebut pelaku sebagai orang yang sok jagoan lantaran memukuli adik kelas hingga tak berdaya.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Perundungan Kasus Siswi SD Terjatuh dari lantai 4 Sekolah hingga Tewas

AKBP Dr Arif Fajar Satria menyatakan kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh kakak korban pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya."

"Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," tuturnya.

Setelah pelaku ditangkap, polisi akan memprosesnya sesuai dengan UU sistem peradilan anak karena pelaku masih di bawah umur.

Berita Rekomendasi

"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," tandasnya.

Korban Dipukul dan Diseret

Video penganiayaan itu diunggah oleh akun Instagram anggota DPR RI @ahmadsahroni88.

Dalam video yang viral di media sosial terlihat seorang siswa SMP yang tidak berdaya dirundung hingga dianiaya oleh temannya.

Baca juga: Siswa SMP Pelaku Perundungan di Cilacap Ditangkap, Aniaya Adik Kelas hingga Lemas Tak Berdaya

Video berdurasi 4 menit 15 detik memperlihatkan korban mengalami kekerasan mulai dari dipukul, diinjak hingga diseret badannya.

Aksi kekerasan tidak hanya dilakukan sekali, namun berulang kali yang mengakibatkan korban jatuh tersungkur di lapangan.

Korban sama sekali tidak melakukan perlawanan terhadap pelaku.

Sementara itu siswa lain yang berada di TKP terlihat ada yang hendak melerai, namun rupanya mereka juga diancam oleh pelaku apabila membela korban.

Ancaman itu rupanya membuat siswa lainnya takut dan membuat mereka hanya bisa menjadi penonton dalam aksi perundungan itu.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanyumas.com/Pinky Setiyo Anggraeni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas