Soal Siswa Keracunan di Bandung Barat: Pedagang Baru Jualan 1 Hari, Disdik Ingatkan Ini
Berikut ini pengakuan anak dari penjual cimin yang sebabkan puluhan murid SD di Kabupaten Bandung Barat keracunan
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
"Pedagang yang menjual cimin sedang kita lakukan pemeriksaan di Mapolsek Batujajar," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, saat ditemui di Puskesmas Saguling, Kamis.
Baca juga: Cimin Kakek TA Diduga Sebabkan 34 Murid SD Keracunan dan Satu Meninggal, Anak: Baru Sehari Berdagang
Kata Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan KBB pun meminta pihak SDN Jati 3 untuk menperketat pengawasan pedagang keliling yang berjualan di sekolah.
Mengutip TribunJabar.id, hal tersebut dilakukan supaya tak ada lagi kasus keracunan.
Asep Dendih sekalu Kepala Dinas Pendidikan KBB mengungkapkan, pedagang keliling tak bisa dilarang untuk berjualan.
Pihaknya juga tak bisa melakukan pengawasan secara terus menerus.
"Mungkin nanti akan diawasi (ketat) oleh pihak sekolah melalui kepala sekolah. Kita juga sedang proses menyediakan kantin sehat di sekolah-sekolah," ujarnya di Puskesmas Saguling, Jumat (29/9/2023).
Menurutnya, untuk menyediakan kantin sehat belum bisa dieksekusi dalam waktu dekat.
Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, ia mengimbau untuk para orang tua murid supaya menyiapkan bekal bagi anaknya.
Peran orang tua dalam membekali anaknya, menurut Asep, lebih baik ketimbang membiarkan anak-anaknya jajan di sekolah.
"Kasus kemarin harus jadi pembelajaran, jadi orangtua supaya membekali anaknya makanan, jangan jajan di sekolah," kata Asep.
Di sisi lain, seorang guru SDN Jati 3, Neneng mengungkapkan, baru pertama kali melihat pedagang yang menjajakan cimin di sekolah.
"Saya juga baru melihat ada jajanan itu, biasanya pedagangnya jualan (makanan) kaya sarang laba-laba gitu, nah waktu itu anak-anak pada jajan cimin itu," ujarnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Hilman Kamaludin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.