Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades di Mamuju Cabuli Gadis di Bawah Umur, Baru Kenal 3 Bulan hingga Sempat Tawari Uang

Seorang kepala desa di Kabupaten Mamuju, Sulbar, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kades di Mamuju Cabuli Gadis di Bawah Umur, Baru Kenal 3 Bulan hingga Sempat Tawari Uang
freepik
ilustrasi rudapaksa - Seorang kepala desa di Kabupaten Mamuju, Sulbar, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur. 

Uang tersebut diterima keduanya setelah YL menyetubuhi korban.

Uang tersebut untuk korban senilai Rp 1,5 juta dan saksi senilai Rp 800 ribu.

"Total jumlah uangnya Rp 2,4 juta, ini juga termasuk saudara korban sebagai saksi inisial RR," kata Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, Kamis (5/10/2023).

Namun, uang tersebut ditolak oleh korban dan kakakya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Sulbar.com, Adriansyah/Ilham Mulyawan)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas