5 Tersangka Penganiayaan Bocah di Malang, Ayah Kandung hingga Ibu Tiri Siksa Korban Selama 6 Bulan
Terungkap lima tersangka yang menganiaya dan menyekap bocah 7 tahun di Malang. Para tersangka merupakan keluarga korban, bahkan ada ayah dan ibu tiri
Editor: Abdul Muhaimin
PA menjewer serta mencubit telinga dan tangan korban, serta memukul pipi korban dengan tangan. EN memukuli korban dengan tangan.
"MS melukai kening korban dengan pisau cutter. Sedangkan tersangka SM memukuli korban dengan tangan," kata Kompol Danang Yudanto, Kasatreskrim Polresta Malang Kota.
Baca juga: Bocah di Malang Disiksa dan Disekap Keluarga, 5 Orang jadi Tersangka Termasuk Ayah dan Ibu Tiri
Para tersangka juga membiarkan korban kelaparan. Saat ditemukan, korban kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.
"Tersangka menganggap korban sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka, seperti mengambil makanan tanpa izin," tambahnya.
Saat ini polisi dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang fokus memulihkan kondisi korban.
"Kami masih menelusuri ibu kandung korban D, masih hidup atau sudah meninggal," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Ayah Kandung, Ibu Tiri, Kakak Tiri, Nenek Tiri, dan Paman Tiri Sekap dan Siksa Bocah Cilik di Malang