Paman Cabuli Keponakan Usia 6 Tahun dan Sakit TBC, Korban Meninggal
Polisi menangkap pria yang mencabuli keponakan sendiri di Semarang. Korban meninggal karena penyakit TBC. Pihak rumah sakit temukan luka di kemaluan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
"Semua saya lakukan pada siang hari, saat rumah sepi, ada kakek korban tapi sakit," ujar tersangka.
Tersangka melakukan intimidasi ke korban agar keinginan seksualnya terpenuhi dan korban tidak melawan.
"Korban itu polos makanya saya intimidasi dengan melototi korban langsung takut," tuturnya.
Baca juga: Marbot Masjid di Bogor Ditangkap Polisi Karena Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Ari Yulianto menyatakan kecanduan film dewasa dan melakukan pencabulan karena terpengaruh adegan di video tersebut.
"Saya sering nonton video dewasa, timbul syahwat hingga kebablasan, saya nafsunya tinggi tapi nggak berani sama perempuan dewasa tapi beraninya ke keponakan," lanjutnya.
Agar kasus pencabulan tak diketahui, tersangka membekap korban hingga tak berdaya.
"Semua saya lakukan saat siang hari antara pukul 14.00 WIB-15.00 WIB atau saat istirahat kerja, semua di kamar neneknya kalau di tempat lain tidak berani. Saya paksa dan bekap supaya tidak teriak," tandasnya.
Kasus ini terungkap setelah tim dokter di RS Panti Wilasa Citarum Semarang menemukan sejumlah luka di kemaluan korban yang sudah meninggal.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan pasal 76 E junto pasal 82 UU perlindungan anak dengan dipidana penjara paling singkat lima tahun dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)