Ayah Tiri Pelaku Pencabulan di Wonogiri Ditangkap, Korban Dicabuli Sejak Kelas 3 SD dan Diancam
Bocah di Wonogiri jadi korban pencabulan ayah tirinya. Pelaku kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Abdul Muhaimin
Adanya paksaan tersebut juga dibenarkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok.
"Berulangkali melakukan itu. Ada paksaan," kata dia.
"Dimarahi oleh pelaku (jika tidak mau)," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, mengatakan awal mula kasus itu terbongkar saat korban lapor ke neneknya.
"Terbongkarnya si ayah tiri ini menyampaikan kabar bahwa anak itu punya pacar dan sudah pernah berhubungan badan," jelasnya, Minggu (22/10/2023).
"Anak langsung mengadukan ke neneknya bahwa pernah disetubuhi oleh bapak tiri. Akhirnya nenek melaporkan ke pihak perangkat desa, kemudian sampai ke Dinas," imbuh Mubarok.
Baca juga: Bayi Berusia 22 Bulan di Kabupaten Trenggalek Jadi Korban Pencabulan yang Dilakukan Ayah Tiri
Menurut dia, pertama kali korban disetubuhi oleh pelaku yang merupakan ayah tirinya itu sejak kelas 3 SD.
Berulang kali pelaku melakukan tindakan bejat itu hingga anak tirinya duduk di bangku kelas VII SMP.
Diketahui, korban memang tinggal dengan ibu kandungnya yang mana sudah menikah lagi dengan ayah tirinya.
"Tubuh korban diraba, ayah tirinya memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Dilakukan terus-terusan dan berulangkali," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Anak Disetubuhi Ayah Tiri di Wonogiri, Pelaku Tak Lagi Berkeliaran, Sudah Ditahan di Polres