Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru di Medan Diringkus karena Diduga Rudapaksa Keponakan hingga Hamil, Korban di Bawah Umur

Guru SMKN 14 Medan, Sumatera Utara berinisial MRD diringkus polisi atas kasus dugaan rudapaksa.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Guru di Medan Diringkus karena Diduga Rudapaksa Keponakan hingga Hamil, Korban di Bawah Umur
ISTIMEWA
Guru SMKN 14 Medan, Sumatera Utara berinisial MRD diringkus polisi atas kasus dugaan rudapaksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Guru SMK di Medan, Sumatera Utara berinisial MRD diringkus polisi atas kasus dugaan rudapaksa.

MRD diduga merudapaksa keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Anak dari MRD berinisial SNHD yang melarikan diri pun ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan rudapaksa ini.

R, kepala lingkungan (Kepling) di wilayah pelaku, saat ditemui, Senin (31/10/2023), menceritakan kronologi penangkapan terhadap MRD.

Malam itu, beberapa personel Polda Sumut sempat mencarinya untuk memberitahukan perihal penangkapan seorang warganya.

"Kalau nggak salah itu sekira jam 21.30 WIB. Awalnya ada tiga orang naik dua sepeda motor jumpai saya, beri tahu kalau mereka ini dari Polda," kata R.

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Tarakan yang Jadi Korban Rudapaksa Didampingi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak

Kemudian kepolisian menunjukkan surat penangkapan dan minta diantar ke rumah MRD.

BERITA TERKAIT

"Saya sempat menanyakan ada kasus apa lalu dijelaskan sama mereka. Kemudian saya antarkan mereka ke rumah mereka, ada delapan orang kalau nggak salah polisinya," lanjutnya.

Mereka pun bergerak ke rumah MRD. Sesampainya di sana, R langsung mengetok pintu rumah rumah tersebut.

Waktu itu kebetulan MRD yang membuka pintu rumahnya. R pun menjelaskan kepada MRD bahwa ada personel Polda sedang mencarinya.

Setelah masuk ke dalam rumah, polisi menanyakan keberadaan SNHD. Namun, istri MRD menjawab bahwa anak pertamanya itu sudah meninggalkan rumah sejak tiga pekan lalu.

"Lalu diserahkan sama polisi surat penangkapan itu, setelah dibaca polisi bertanya keberadaan SNHD cuma pengakuan ibunya sudah tiga minggu anaknya ini pergi," sebut R.

Menurut R, ketika polisi datang MRD sempat terlihat panik dan gelisah. Ia mondar-mandir keluar masuk kamar sehingga polisi curiga.

Lalu, polisi meminta izin untuk menggeledah kamarnya. "Kami periksa kamarnya, cuma memang enggak ada anaknya di situ," ungkapnya.

Tak lama berselang, MRD diminta berganti pakaian dan kemudian dibawa oleh polisi.

Pelaku hanya bisa pasrah dan cuma menuruti perintah polisi, sementara istrinya juga hanya diam menyaksikan suaminya dibawa oleh pihak kepolisian.

Kata R, penangkapan terhadap MRD sempat mengundang perhatian dari warga sekitar.

Sebab, MRD yang merupakan warga asli di sana tidak pernah terlibat kasus kriminal dan selalu berbaur dengan masyarakat.

"Bapak itu bagus orangnya, tapi nggak terlalu sering keluar juga. Bapak itu rajin ke musala ke masjid, pulang kerja paling kalau keluar pun beli rokok," bebernya.

"Waktu ditangkap sempat warga ramai nanya ke saya, saya bilang nggak tahu. Soalnya saya nggak enak menceritakannya. Kasihan juga istrinya semalam udah ngdrop dia," sambungnya.

Lebih lanjut, R menceritakan bahwa selama ini rudapaksa yang dilakukan oleh bapak dan anak ini tidak pernah terendus warga sekitar.

R sendiri baru tahu saat diperiksa sebagai saksi oleh polisi, di mana ketika itu korban menceritakan bahwa ada seorang keluarganya sempat memergoki SNHD sedang menindih korban. Tetapi, keluarganya itu seperti tidak perduli.

"Waktu saya dipanggil polisi ditanyai soal kasus ini, kebetulan ada juga korban cerita kalau pernah ada saudaranya melihat dia sedang ditindih sama SNHD," ucapnya.

Sepengetahuan R, korban sudah tinggal bersama keluarga Ripin sejak 2017 silam, setelah ibu dan bapak korban meninggal dunia.

"Sudah dari masih kecil AZZ ini tinggal di situ. Cuma nggak pernah dengar ada kejadian seperti ini, korban dekat sama istri MRD," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Oknum Guru Tersangka Rudapaksa Siswi SMP di Medan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas