Guru Berusia 50 Tahun Diduga Cabuli Siswi SMP di Dalam Bus saat Wisata, Pelaku Disanksi
Inilah kabar terbaru soal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ASN kepada siswi SMP di Wonogiri
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
"Korban juga mengalami dampak psikis yang luar biasa," kata Mubarok.
Mengutip Tribun Solo, korban sempat tak mau bersekolah.
Korban juga tak mau bertemu dengan pelaku saat berada di sekolah.
Baca juga: Ayah dan Anak di Medan Rudapaksa Siswi SMP Hingga Hamil, Istri Pelaku Ingin Kasus Diselesaikan Damai
Nasib Pelaku
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri pun telah meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto mengatakan, pelaku juga sudah dimintai keterangan.
Ia mengatakan, pelaku kini sudah dipindahkan.
"Saat itu, langsung kita tarik ke dinas," jelas dia kepada TribunSolo.com.
Hal tersebut dilakukan sebagai sanksi moral dan administrasi.
"Maknanya sebagai sanksi moral dan administrasi," tambahnya.
Sriyanto mengatakan, pelaku sudah ditarik ke dinas sebelum terjadi pergerakan di lapangan.
Pasalnya, lanjut Sriyanto, kasus pencabulan berpotensi menimbulkan gerakan-gerakan seperti gerakan dari orang tua siswa yang menuntut supaya pelaku pencabulan dipindah.
"Sudah kita tarik sebelum ada suara di sana. Iya memang PNS," jelas dia.
"Kita beri sanksi administrasi juga dalam rangka shock terapi," imbuhnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti)