Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Perempuan di Jogja Gelapkan Uang Toko Senilai Ratusan Juta untuk Hidup Hedon

Seorang perempuan berinisial ADS (24) diringkus polisi karena menilap atau menggelapkan uang tempatnya bekerja.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Seorang Perempuan di Jogja Gelapkan Uang Toko Senilai Ratusan Juta untuk Hidup Hedon
TRIBUNJOGJA.COM/NETI ISTIMEWA RUKMANA
Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian bersama Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Lili Mulyadi menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan di Mapolsek Gamping, Jumat (3/11/2023) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan berinisial ADS (24) diringkus polisi karena menilap atau menggelapkan uang tempatnya bekerja.

ADS merupakan seorang kasir toko kelontong.

Tak tanggung, ADS gelapkan yang toko hingga ratusan juta rupiah.

Uang tersebut digunakannya untuk berfoya-foya dan hidup hedon.

Uang hasil kejahatan digunakan untuk judi online, dugem hingga membiayai pacarnya jalan-jalan.

Kasus tersebut terbongkar ketika pemilik usaha melakukan audit dan uang hasil penjualan berkurang.

Baca juga: Selebgram Hedon Istri Pengedar Narkoba Mulai Dimiskinkan, Polisi Sita Rumah Mewah hingga Mini Market

Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian bercerita, pelaku sudah bekerja di toko kelontong yang berada di Ambarketawang selama tiga tahun dan dipercaya sebagai kasir.

BERITA TERKAIT

Namun, saat diberi kepercayaan mengelola keuangan perusahaan pelaku justru menggelapkan uang dari hasil penjualan.

Perbuatan tersebut tidak langsung diketahui pemilik toko karena dilakukan pelaku secara berkala, mulai dari bulan Februari hingga bulan September 2023.

"Jadi dia (pelaku) melarikan uang perusahaan dengan cara mengambil secara berkala dari bulan 2 sampai bulan 9 atau dari bulan Februari sampai bulan September, yang ditotal jumlahnya kurang lebih Rp 700 juta.

Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi contohnya hiburan, foya-foya, dugem mentraktir pacar dan judi online," kata Dwi didampingi Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Lili Mulyadi, Jumat (3/11/2023).

Menurut Dwi, pelaku melakukan aksi penggelapan uang karena ada kesempatan.

Perusahaan tempat pelaku bekerja tidak melakukan pengecekan keuangan secara berkala tiap minggu maupun tiap bulan sehingga memudahkan pelaku mencuri uang.

Modusnya dengan berpura-pura log-in sistem komputer saat bekerja dan mengurangi uang yang seharusnya disetorkan ke perusahaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas