Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Perempuan di Jogja Gelapkan Uang Toko Senilai Ratusan Juta untuk Hidup Hedon

Seorang perempuan berinisial ADS (24) diringkus polisi karena menilap atau menggelapkan uang tempatnya bekerja.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Seorang Perempuan di Jogja Gelapkan Uang Toko Senilai Ratusan Juta untuk Hidup Hedon
TRIBUNJOGJA.COM/NETI ISTIMEWA RUKMANA
Kapolsek Gamping AKP Dwi Rio Andrian bersama Kanit Reskrim Polsek Gamping Iptu Lili Mulyadi menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan di Mapolsek Gamping, Jumat (3/11/2023) 

Ia disangka melanggar pasal 374 KUHP atau pasal 372 KUHP juncto 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Dihadapan petugas, pelaku ADS mengaku nekat menggelapkan uang toko karena ada kesempatan.

Ia sudah bekerja sebagai karyawan selama 3 tahun dan mengetahui ada peluang.

Peluang itu dimanfaatkan untuk mencuri uang.

Perbuatan itu dilakukan sejak Februari hingga September akhir dengan total mencapai ratusan juta rupiah..

"Uangnya untuk seneng-seneng. Judi, dugem dan buat jalan jalan sama pacar," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Akhir Kisah Kasir Toko Grosir Sembako Asal Sleman, Tilap Uang Ratusan Juta untuk Foya-foya

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas