Oknum TNI Ini Dituntut Penjara Seumur Hidup Karena Bunuh Mantan Tunangan, Keluarga Korban Histeris
Terdakwa dituntut pidana seumur hidup dan diberhentikan dari kesatuan TNI-AD.
Editor: Erik S
Berdasarkan penyelidikan terkuak bahwa Sri Mulyani dibunuh mantan tunangannya yang merupakan oknum TNI yang saat itu bertugas di perbatasan.
Menurut seorang keluarga korban yang hadir, kedatangannya di persidangan kali ini sebagai bentuk dukungan keluarga kepada orang tua korban.
Baca juga: Trio Oknum TNI Raup Uang Ratusan Juta dari Belasan Kali Menculik dan Memeras Pedagang Obat Ilegal
"Sebenarnya kan tersangka sudah mengakui semuanya, jadi ya tinggal di hukum aja," kata seorang keluarga yang tak mau disebutkan namanya.
Penulis: Ferryanto/Ferlianus Tedi Yahya
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS : Oknum TNI Pembunuh Tunangannya di Sajingan Besar Dituntut Penjara Seumur Hidup
dan
Sidang Tuntutan Berakhir Dengan Pidana Seumur Hidup, Pihak Keluarga Histeris
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.