Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Oknum Anggota BNN Pukul Kepala Pemotor Pakai Pistol di Jaktim, Ternyata Berawal dari Teguran

Oknum BNN tega memukul pengendara motor menggunakan senjata api atau pistol hingga terluka karena tak terima ditegur agar lebih sopan ke orang tua.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Viral Oknum Anggota BNN Pukul Kepala Pemotor Pakai Pistol di Jaktim, Ternyata Berawal dari Teguran
Kolase Tribunnews
Tangkapan layar seorang oknum anggota BNN memukul pengendara motor dengan senjata api hingga terluka di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (6/11/2023) lalu. 

Malam harinya, keluarga Diki menjemput Pahala di kediamannya untuk dibawa ke Polres Jakarta Timur untuk dilaporkan terkait penganiayaan tersebut.

Sesampainya di Mapolres Jakarta Timur, Diki mengurungkan niatnya untuk melaporkan Pahala usai menjalani mediasi.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai.

"Terjadi kesepakatan antara anggota BNN saudara Pahala dengan saudara Diki. Surat kesepakatan damai dan saudara Diki diobati oleh saudara Pahala di RS Polri Kramat Jati," sambungnya.

Meski keduanya sepakat berdamai, namun Pudjo mengatakan pengusutan kasus untuk menentukan sanksi terhadap Pahala bakal dilakukan Inspektorat BNN RI.

Baca juga: Viral Truk Ugal-ugalan di Situbondo, Sengaja Rekam untuk Konten, Video Lawas Tersebar Lagi

Pengusutan kasus dilakukan Inspektorat BNN RI ini bersifat internal, sehingga berbeda dengan proses hukum kasus penganiayaan dilakukan Pahala yang sudah berakhir damai secara pidana.

"Tentu saja kasus ini juga akan diproses oleh Inspektorat untuk dilihat sampai tingkat mana pelanggarannya," kata Pudjo, Rabu (7/11/2023), dikutip dari TribunJakarta.

BERITA TERKAIT

Dikatakan Pudjo, berdasar hasil penelusuran awal dilakukan internal BNN RI, Pahala membawa senjata api karena sedang dalam perjalanan menuju ke kantor.

Terkait ancaman sanksi yang akan dijatuhkan Inspektorat BNN RI kepada Pahala bila secara internal dinyatakan melanggar tugas sebagai anggota BNN.

"Atas kejadian tersebut pimpinan kemudian mengecek langsung ke Polres Jakarta Timur dan terjadi kesepakatan antara anggota BNN atas nama saudara Pahala dengan saudara Diki," tuturnya.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas