Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Polisi di Makassar Diduga Keroyok Mantan Pacar, Kekasih Baru Ikut Terlibat, Beraksi 2 Kali

Seorang wanita berinisial D diduga dianiaya oknum polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Anggota Polisi di Makassar Diduga Keroyok Mantan Pacar, Kekasih Baru Ikut Terlibat, Beraksi 2 Kali
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi penganiayaan oleh oknum polisi - Oknum polisi Bripda RA di Makassar diduga telah mengeroyok mantan pacarnya. Bripda RA melakukan aksinya dibantu kekasih barunya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial D diduga dianiaya oknum polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan.

Oknum polisi Bripda RA tersebut tak sendiri melakukan penganiayaan.

RA dibantu kekasih barunya berinisial UF saat menganiaya D.

Tribun-Timur.com mewartakan, D diduga dianiaya di sebuah kafe di Jalan Ratulangi, Makassar, Sulsel, Kamis (9/11/2023) dini hari.

Menurut penuturan keluarga korban, penganiayaan dilakukan di mobil milik RA.

Saat penganiayaan, UF berperan memegangi dua tangan korban.

Baca juga: Oknum Polisi Bripda FA, Pelaku Rudapaksa terhadap Mantan Kekasih Akhirnya Dipecat

Lalu RA memukul wajah korban hingga bengkak dan menjambak rambut korban.

Berita Rekomendasi

Penganiayaan juga sudah dilakukan dua kali oleh RA, namun pada kasus pertama berakhir damai.

Kini, pihak D sudah melaporkan dugaan penganiayaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Makassar.

Diselidiki Polisi

Satreskrim Polres Makassar pun melakukan penyelidikan soal kasus dugaan penganiayaan ini.

Mengutip Tribun-Timur.com, Kasatreskrim Polresta Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengonfirmasi soal adanya laporan dugaan penganiayaan.

"Ini proses penyelidikan, mantan pacarnya (DP) melaporkan pengeroyokan pasal 170 pengeroyokan," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban.

"Tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya, baru minta visum," ujarnya.

Baca juga: Oknum Polisi di Sinjai Sulsel Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kronologisnya

Oknum Polisi Aniaya Mantan di Jabar

Beberapa waktu lalu, viral di sosial media seorang wanita bernama S (25) yang dianiaya mantan pacarnya yang merupakan anggota Polres Sukabumi.

Pelaku bernama MF alias IS tersebut menganiaya S di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/3/2023).

TribunJabar.id mewartakan, S dianiaya dengan dipukul dan tangannya disayat oleh pelaku.

Kisah penganiayaan tersebut dibagikan oleh seleb Sarah Keihl di akun Instagramnya, @sarahkeihl.

Kapolres Sukabumi, AKBP Zainal Abidin pun membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca juga: Oknum Polisi di Sorong Segera Disidang Karena Mencuri Mesin Tempel Nelayan

"Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa," ujar AKBP Zainal Abidin, dikutip dari TribunJabar.id.

Pihaknya juga membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota Polres Sukabumi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba.

"Kami membenarkan, apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, apa itu saudari S atau temannya, terkait salah satu personel di Polres Sukabumi Kota, memang betul," pungkas Zainal.

Zainal juga mengatakan, MF atau pelaku sedang diperiksa di propam Polda Jabar.

"Saat ini yang bersangkutan diperiksa Bidang Propam Polda Jabar," ujar Zainal Abidi kepada Tribunjabar.id, Senin (6/3/2023).

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)(TribunJabar.id, Khairunnisa/Dian Herdiansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas