Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK, Kejaksaan Agung: Sikat Saja
Kejaksaan Agung secara tegas menyilakan KPK memproses secara hukum seluruh oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung buka suara terkait kabar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung secara tegas menyilakan KPK memproses secara hukum seluruh oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.
"Sikat saja. Enggak ada masalah mau siapapun," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi melalui sambungan telpon, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: OTT KPK di Bondowoso Terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR, Uang Rp 750 Juta Diamankan
Sikap demikian disebut Ketut merupakan arahan dari Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin yang selalu menyampaikan bahwa tak ada tempat bagi jaksa-jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya.
Proses hukum yang dilakukan KPK tersebut juga dipandang Kejaksaan Agung membantu upaya bersih-bersih internal.
"Kalau Pak Jaksa Agung kan sudah jelas. Siapapun yang melakukan tindakan tercela akan ditindak tegas. Enggak apa. Itu justru dorongan Bapak Jaksa Agung dalam rangka bersih-bersih internal," katanya.
Namun hingga kini, Kejaksaan Agung tengah mengkoordinasikan kabar OTT Kajari Bondowoso tersebut dengan KPK.
Termasuk detail penangkapan dan konstruksi kasusnya.
"Lagi kita koordinasi semua. Saya belum terkonfirmasi kasusnya seperti apa. Saya masih harus tanya dulu akurasi datanya seperti apa, siapa yang OTT, sama siapa, dengan siapa," kata Ketut.
Adapun kabar mengenai OTT Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro diungkapkan oleh sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui kasus ini.
Baca juga: Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Tercokok OTT KPK
Selain Puji, Kasi Pidsusnya, Bondowoso Alexander Kristian Selaen juga disebut-sebut menjadi dua dari beberapa yang terjaring OTT pada Rabu (15/11/2023) siang.
"Yang ditangkap Kajari PT, Kasipidsus AKS, dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso," kata sumber yang mengetahui proses OTT ini.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya telah membenarkan giat OTT di Bondowoso.
Hanya saja, Ghufron belum membeberkan para pihak yang terjaring giat operasi senyap. Pun dugaan tindak pidana korupsinya.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Gelar OTT di Bondowoso
"Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," kata Ghufron.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.