Paksa Pacar Gugurkan Kandungan hingga Meninggal, Mahasiswa Unsri Jadi Tersangka
Pada kasus tersebut, polisi telah menetapkan Diat Putra Nurkesuma, pacar korban, sebagai tersangka
Editor: Erik S
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Diat, Pacar RF Mahasiswi Unsri, ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi
Sesampainya di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya, RF diperiksa oleh dokter dan dinyatakan meninggal dunia.
Sebelum dibawa ke rumah duka di Padang, Sumatera Barat, jasad RF dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
"Di Rumah Sakit Bhayangkara, keluarga menolak RF divisum. Jadi hanya visum luar," jelas Herman.
Penulis: Agung Dwipayana
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul FAKTA-FAKTA Mahasiswi UNSRI Meninggal Usai Dipaksa Gugurkan Kandungan, Sempat Disebut Kecelakaan
Berita Rekomendasi