Korban Tewas akibat Penembakan Oknum Polairud Bertambah, Putra Sempat Bicara Ngawur Pasca Operasi
Korban tewas akibat penembakan yang dilakukan oknum Polairud Polda Sultra bertambah menjadi dua orang. Korban bernama Putra, berusia 17 tahun.
Penulis: Dewi Agustina
Dua anggota polairud yakni Bripka RP dan Bripka AR melakukan patroli dengan mengenakan pakaian preman dan membawa senjata api laras panjang.
Mereka kemudian mengadang kapal empat nelayan itu karena akan mencari ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan.
Polisi menyebut saat hendak diamankan, salah seorang nelayan melakukan perlawanan dengan memukul menggunakan dayung.
Namun, anggota polisi membalas dengan menembak empat korban.
Akibatnya Maco tewas karena tertembak di leher sebelah kanan dan menembus bawah sebelah kanan tembus di belakang.
Sementara Juswan alias Ucok terkena tembakan pada bagian bahu bawah sebelah kanan.
Putra terkena tembakan pada bagian pangkal paha luar kaki kiri dan Ilham terkena tembakan pada bagian paha atas sebelah kiri.
Tiga korban kemudian melompat ke laut dan menyelamatkan diri.
Korban Juswan alias Ucok dan Putra dievakuasi oleh keluarganya ke RS Santa Anna Kota Kendari dan korban Ilham dievakuasi ke Puskesmas Langara Kabupaten Konkep.
Sementara jenazah Maco ditemukan nelayan mengapung dan dievakuasi.
Dir Polairud Polda, Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu, mengatakan, adanya tindakan polisi karena keempat nelayan kedapatan membawa bom ikan.
Selain itu, saat diadang salah seorang nelayan melakukan perlawanan kepada polisi.
"Barang bukti satu unit perahu dan bahan peledak sudah kami amankan," ucapnya, Jumat (24/11/2023).
Sementara terkait penyebab polisi menembak empat nelayan itu masih akan didalami penyelidikan oleh Propam Polda Sultra.
Begitu pula dengan para personel yang berpatroli sesuai dengan Standar Pelaksanaan Operasional (SOP), masih dalam penyelidikan Propam Polda Sultra.
"Ini masih kami dalami, kalau tidak sesuai SOP makan akan kami tindak," ujarnya.
2 Oknum Polairud Diperiksa Propam
Sementara itu dua oknum Polairud yang diduga menembak empat nelayan tersebut kini diamankan Propam Polda Sultra.
Mereka adalah Bripka A dan Bripka RP.
Saat kejadian penembakan, kedua oknum polisi tersebut sedang berpatroli di Perairan Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.
"Kita sementara kumpulkan bukti-bukti dan fakta di lapangan dan segera akan dilakukan pemeriksaaan kepada anggota Ditpolairud tersebut untuk pemeriksaan awal," ujar Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Mochamad Sholeh saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).
Nelayan Keroyok Bripka A, Polisi Membela Diri
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, dua anggota polisi melakukan patroli karena menerima laporan dari masyarakat saat para nelayan hendak mencari ikan mengunakan bahan peledak.
"Mereka itu patroli setelah menerima laporan masyarakat, adanya penggunaan bom ikan," ucapnya.
Kemudian saat mengadang kapal para nelayan itu di sekitar Perairan Cempedak sekira pukul 02.15 Wita, Jumat subuh, seorang nelayan berenang melarikan diri.
Sementara tiga lainnya Ucok, Maco, dan Putra melawan petugas yang akan memeriksa kapal tersebut.
Tiga nelayan itu mengeroyok Bripka A, karena terdesak dan terpaksa (overmarcht) polisi menembak para korban sebagai bentuk pembelaan diri.
"Beberapa kali melakukan penembakan acak tapi mengenai korban hingga luka-luka. Kondisinya anggota saat itu overmarcht karena membela diri saat dikeroyok," jelas Ferry.
Ferry membenarkan dua personel Polairud itu saat ini sudah diperiksa Propam.
Sementara terkait penyebab pasti personel menembak sesuai dengan SOP penanganan di kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan Propam.
"Karena kalau overmarcht atau keadaan terpaksa tidak bisa diberi sanksi karena membela diri. Tapi kalau dari SOP melanggar maka akan diberi sanksi," jelas Ferry Walintukan.
Sumber: (TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Satu Lagi Korban Penembakan Oknum Polairud Polda Sulawesi Tenggara di Konawe Selatan Meninggal Dunia