Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Denpasar, 6 Anggota Terluka, 2 Mobil Patroli Dirusak
Kelompok penyerang yang mengaku anggota dari sebuah institusi itu membawa pistol saat menyerang Kantor Satpol PP Denpasar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sekelompok orang tidak dikenal (OTK) menyerang Kantor Satpol PP Kota Denpasar di Jalan Kecubung I No. 4 Denpasar Timur, Denpasar, Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.
Kelompok penyerang yang mengaku anggota dari sebuah institusi itu membawa pistol saat menyerang Kantor Satpol PP Denpasar.
Akibat penyerangan itu sejumlah anggota Satpol PP Denpasar mengalami luka-luka serta beberapa kendaraan dinas rusak.
Bahkan ada korban yang harus diopname karena luka parah.
Baca juga: Mobil Satpol PP Tabrak Pemotor di Flyover Depan MOI Kelapa Gading, Satu Pengemudi Ojol Tewas
Informasi informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa penyerangan diduga ada kaitannya dengan penertiban yang dilakukan belasan anggota Satpol PP Kota Denpasar di beberapa lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Sabtu (25/11/2023) pukul 23.00 Wita.
Saat itu petugas mengamankan 33 perempuan yang diduga sebagai PSK.
Mmereka selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kemudian, Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 Wita datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
Ia meminta untuk dibukakan pintu.
Beberapa petugas Satpol PP kemudian mengecek dan menanyakan maksud kedatangan OTK tersebut.
Namun orang tersebut terus berteriak dan marah-marah sambil berkata "Mati kau" kepada anggota Satpol PP.
Tak berselang lama, orang tersebut diduga mengeluarkan sepucuk pistol dan mengacungkannya.
Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, anggota Satpol PP memilih mundur.
Di saat yang bersamaan datang sekitar 25 orang, yang diduga sebelumnya sudah menunggu di sebelah timur pintu gerbang.
Baca juga: Oknum Satpol PP Bunuh IRT, Awalnya Mau Bayar Utang Tapi Tersinggung dengan Ucapan Korban
Mereka kemudian mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor sambil berteriak-teriak dan mengaku dari anggota sebuah institusi.
Kemudian mereka langsung melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu.
Mereka langsung menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak, dan menganiaya anggota Satpol PP.
Situasi ini membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing.
Selain menganiaya anggota Satpol PP, beberapa dari kelompok OTK tersebut juga merusak mobil dinas, melempar berbagai benda keras serta merobohkan sepeda motor milik anggota Satpol PP yang berlangsung sekitar 30 menit.
Setelah melakukan penganiayaan dan pengerusakan, kelompok orang tidak dikenal tersebut kemudian pergi meninggalkan Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
Seiring dengan itu juga para perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada.
Mereka ikut kabur dari Kantor Satpol PP.
6 Korban Luka
Anggota Satpol PP yang berusia paruh baya IKG (52 tahun) dengan tega dihajar hingga mengalami luka-luka parah dan harus diopname di rumah sakit.
Begitu pula INB (53 tahun) juga mengalami luka dan memar, serta 4 anggota lainnya luka-luka.
Aksi penyerangan tersebut dibenarkan oleh Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, saat dihubungi Minggu malam.
Bawa Nendra mengungkapkan, peristiwa ini berawal setelah petugas dari Satpol PP Denpasar menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait kebisingan dan keributan yang kerap terjadi di kawasan Jalan Danau Tempe, Sanur.
Anggota Satpol PP turun ke lokasi untuk melakukan penertiban dan mengamankan sebanyak 33 orang yang diduga wanita penghibur.
"Itu sekitar jam 12 malam sudah selesai penertibannya," kata Bawa Nendra.
Hingga pagi, di Kantor Satpol PP berjaga sebanyak 15 orang anggota Satpol PP.
Sekitar pukul 04.30 Wita datanglah sekelompok orang yang melakukan penyerangan.
"Sekitar setengah 5 pagi ada sekelompok orang tidak dikenal memaksa masuk ke kantor," katanya.
Setelah mendobrak pintu gerbang, sekelompok orang itu pun melakukan perusakan dan penganiayaan kepada petugas yang berjaga.
Akibatnya 6 orang petugas mengalami luka akibat kejadian tersebut.
Sebanyak 5 orang mengalami luka ringan dan satu orang harus menjalani rawat inap di RSUD Wangaya.
"Ada 5 orang luka ringan. Satu orang harus menjalani rawat inap karena mengalami luka pada pipi dan matanya lebam kena pukulan," katanya.
Selain korban luka, dua unit mobil patroli juga dirusak dimana bagian kaca depannya retak dan penyok.
Jumlah pelaku penyerangan diperkirakan 20 orang lebih.
Terkait kejadian itu, pihaknya telah melakukan pelaporan ke Polsek Denpasar Timur.
"Kami sudah melapor ke Polsek Dentim. Tadi sampai sore saya menemani anggota di sana melakukan pelaporan," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus ini.
Kepada awak media, ia menyampaikan pelaku masih dalam proses penangkapan.
"Sekarang masih proses penangkapan pelakunya," kata Sukadi, tadi malam. Kabarnya, hingga tadi malam dua pelaku sudah berhasil diamankan polisi. (ian/sup)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Teriakan 'Mati Kau' dan Disusul Tunjukkan Pistol Jadi Awal Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar