Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pukul dan Setrum Pemuda di Pos, 4 Polisi di Kota Ambon Dijebloskan ke Sel Khusus Propam

Nasib 4 anggota polisi yang aniaya pemuda di Ambon, kini dijebloskan ke sel tahanan khusus Propam Polda Maluku, terancam kena pidana serta kode etik.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pukul dan Setrum Pemuda di Pos, 4 Polisi di Kota Ambon Dijebloskan ke Sel Khusus Propam
net
Ilustrasi penganiayaan oleh oknum polisi. Nasib 4 anggota polisi yang aniaya pemuda di Ambon, kini dijebloskan ke sel tahanan khusus Propam Polda Maluku, terancam kena pidana serta kode etik. 

Saat ini empat oknum polisi tersebut telah ditahan di Propam Polda Maluku.

"Pasti akan diproses hukum dan diberikan sanksi berat terhadap mereka sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Latif dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Latif mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Apalagi aksi penganiayaan itu diduga dilakukan secara bersama-sama terhadap korban.

"Saya sangat menyayangkan terjadinya kejadian tersebut," ujarnya.

Latif menegaskan tindakan tegas harus diambil terhadap anggota yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut agar dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk tidak meniru dan mengulangi kejadian tersebut.

Menurutnya masih ada banyak anggota Polri yang baik, dan memiliki loyalitas tinggi terhadap institusi serta bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Tindakan tegas diambil untuk pembelajaran bagi anggota yang lain, karena masih banyak anggota Polri yang sudah memberikan dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap Korps Bhayangkara ini.

Baca juga: UMP 2024 di Pulau Bali, Nusa Tenggara dan Maluku

Mereka bekerja dengan hati yang tulus dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum," ungkap dia.

Ia pun mengingatkan kepada anggota Polri di Maluku agar tidak lagi menyakiti hati masyarakat dan menghindari kesalahan sekecil apa pun.

Sebab siapa pun anggota yang berbuat kesalahan pasti akan dihukum sesuai perbuatannya.

"Saya sering menyampaikan hindari pelanggaran sekecil apapun, jangan menyakiti hati rakyat, lindungi mereka, jaga mereka, layani mereka. Jalankan tugas dengan baik. Siapa yang bekerja dengan baik akan mendapatkan reward dan yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan punishment," jelasnya.

Terkait kasus tersebut, Latif berjanji Polda Maluku akan memberikan pendampingan kepada korban.

"Polda akan memberikan pendampingan dan akan menemui korban untuk proses selanjutnya," sebutnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Nasib 4 Polisi di Ambon yang Aniaya dan Setrum Pemuda, Polda Maluku: Proses Hukum Masih Jalan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas