Pelajar SMA Mengaku Cabuli Siswi SMP karena Hubungannya Tak Direstui Orang Tua Sang Pacar
ABR mengaku melakukan perbuatan asusila terhadap korban dengan menyewa sebuah kos harian di wilayah Wonosobo.
Editor: Dewi Agustina
Pesan itu dikirim dengan menggunakan nomor HP pelaku.
Saat itu korban meminta tolong untuk ditransfer uang sebesar Rp 200.000.
"Selanjutnya kerabat yang dihubungi meminta agar korban mengirim lokasi untuk menyerahkan uang secara langsung karena tidak mempunyai ATM," tambahnya.
Pihak keluarga lantas mendatangi lokasi dan berhasil menemukan korban bersama pelaku di salah satu minimarket di kawasan Penambakan 2 Banjarnegara.
Keduanya kemudian dibawa ke asrama pondok.
Sesampainya di asrama, korban menceritakan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 4 kali.
"Mengetahui hal tersebut keluarga merasa dirugikan, kemudian melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polres Wonosobo guna diproses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Polisi mengamankan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UURI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan anak, pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000. (ima)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Biar Direstui Orang Tua, Pelajar SMA Asal Banjarnegara Nekat Setubuhi Pacarnya yang Masih SMP