Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMK DIY 2024: Kota Yogyakarta Tertinggi dengan Rp 2,49 Juta, Gunungkidul Terendah

Besaran UMK 2024 di Kota Yogyakarta yaitu Rp 2.492.997 dan menjadi yang tertinggi di DIY. Sementara UMK DIY 2024 terendah di Gunungkidul.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Daftar UMK DIY 2024: Kota Yogyakarta Tertinggi dengan Rp 2,49 Juta, Gunungkidul Terendah
freepik
Ilustrasi uang - Besaran UMK 2024 di Kota Yogyakarta yaitu Rp 2.492.997 dan menjadi yang tertinggi di DIY. Sementara UMK DIY 2024 terendah di Gunungkidul. 

Dibanding tahun lalu, kenaikan UMK Gunungkidul 2024 hanya sebesar 6,77 persen.

Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan, seluruh hasil perhitungan UMK di DIY, besarannya sudah lebih tinggi atau di atas besaran Upah Minimum Provinsi DIY.

UMK 2024 berlaku mulai 1 Januari 2024 bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

"Pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK serta tidak ada penangguhan pembayaran UMK tahun 2024," kata Beny di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/11/2023).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Daftar Lengkap UMK di DIY 2024, Kota Yogya Tertinggi, Gunungkidul Terendah

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunJogja.com/Hanif Suryo)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas