Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yedi Rahmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang, Hanya Bupati Serang yang Kirim Karangan Bunga

Suasana di halaman Pendopo Gubernur Banten minim karangan bunga ucapan untuk Yedi Rahmat.

Editor: Erik S
zoom-in Yedi Rahmat Dilantik Jadi Pj Wali Kota Serang, Hanya Bupati Serang yang Kirim Karangan Bunga
Tribun Banten
Proses pelantikan Yedi Rahmat sebagai Pj Wali Kota Serang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (5/12/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Yedi Rahmat resmi dilantik menjadi Pj Wali Kota Serang di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (5/12/2023).

Yedi Rahmat adalah Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat pada Kemendagri.

Suasana di halaman Pendopo Gubernur Banten minim karangan bunga ucapan untuk Yedi Rahmat.

Baca juga: Mobil Dinas Wali Kota Serang Belum Bayar Pajak Hampir 5 Tahun: Tunggakannya Mencapai Puluhan Juta

Bahkan tak terlihat satu pun karangan bunga dari pejabat di Pemerintah Kota Serang dan DPRD Kota Serang.

Di lokasi hanya ada satu karangan bunga, itu pun dari Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

Mantan Wali Kota Serang, Syafrudin tak merespons ketika ditanya alasan tak mengirim karangan bunga.

Dia hanya tersenyum sambil pergi meninggalkan Pendopo Gubernur Banten.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, Yedi Rahmat dilantik sesuai Kepusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6240 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Serang.

"Saya penjabat Gubernur Banten atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Yedi Rahmat sebagai penjabat Pj Wali Kota Serang," kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat melantik Yedi.

Al Muktabar meyakini, pria yang menjabat Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat di Kemendagri ini dapat menjalankan amanah dengan baik.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ujar Al Muktabar.

Baca juga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten: Surat Rekomendasi Wali Kota Serang Tidak Jadi Jaminan

Dilantiknya Yedi Rahmat menambah daftar pejabat Kemendagri yang menjadi kepala daerah di Banten, setelah Andi Ony di Kabupaten Tangerang, dan Iwan Kurniawan di Kabupaten Lebak.

Dalam surat keputusan Kemendagri, Yedi Rahmat akan menjabat kurang lebih sekira 1 tahun.

Selama menjabat Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat diminta membuat laporan pertanggungjawaban ke Kemendagri melalui Gubernur Banten, setiap 3 bulan sekali.

Penulis: Engkos Kosasih

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Duh! Pelantikan Yedi Rahmat Sebagai Pj Wali Kota Serang Minim Karangan Bunga

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas