Kapolres Sebut Pelaku Penyelundupan 194 Rohingya ke Pidie Aceh Dapat Uang Rp3,3 Miliar
Para pelaku penyelundupan mematok tarif Rp7 juta untuk anak dan Rp14 juta untuk dewasa
Editor: Erik S
Ia menambahkan, saat ini polisi masih mendalami penangkapan agen yang menyelundupkan etnis Rohingya, baik keterlibatan warga lokal maupun jaringan lainnya di Indonesia.
Baca juga: 1 Orang WN Bangladesh Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh, 3 Orang Lagi Jadi Buronan
Karena, kata Imam Asfali, agen yang menyeludupkan Rohingya dari Bangladesh dan Myanmar hingga ke perairan Aceh Indonesia dengan begitu mudah karena mereka sudah mengetahui titik garis pantai di Pidie saat mendarat.
"HM yang telah kita tangkap itu akan dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam pengusutan kasus itu, polisi menggandengkan pihak Imigrasi," pungkasnya.
Warga Kuta Barat Desak UNHCR Segera Pindahkan Rohingya Keluar dari Sabang
Warga Gampong Kuta Barat terus mendesak pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) segera memindahkan para pengungsi etnis Rohingya keluar dari Pulau Weh.
Hal tersebut disampaikan Keuchik Gampong Kuta Barat Muhammad Hamim, yang melakukan audiensi ke Kantor Wali Kota Sabang bersama perwakilan masyarakat, untuk menyuarakan aspirasi warga setempat sekaligus mendukung pemerintah dalam hal pemindahan etnis Rohingya.
Baca juga: 60 Persen Pengungsi Rohingya Yakin Indonesia Bersedia Menampung, Ulama Sebut Wajib Dibantu
"Saya mewakili masyarakat Gampong Kuta Barat meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab, terutama UNHCR dan IOM agar segera memindahkan pengungsi Rohingya yang mendarat di Sabang beberapa waktu lalu ke tempat yang seharusnya," kata Muhammad Hamim.
Kunjungan ini disambut baik oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan, Setdako Sabang Naufal bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kota Sabang Rinaldi Syahputra, dan juga bersama Kapolres Sabang AKBP Erwan berserta jajaran, di Ruang Rapat Wali Kota Sabang, Kamis (7/12).
Amatan media yang hadir, Pertemuan ini merupakan tindak lanjut kunjungan Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi ke lokasi Unjuk Rasa untuk bertemu Warga Kuta barat yang melakukan aksi penolakan etnis Rohingya di Kota Sabang, pada Rabu (6/12) sore kemarin.
Selain penolakan itu, Keuchik Gampong Kuta Barat juga menyampaikan, kondisi ini ditambah dengan buruknya perilaku pengungsi Rohingya di kamp penampungan sementara, yang berlokasi di Dermaga CT-1 Gampong Kuta Barat.
Hal ini membuat warga semakin geram, pasalnya sanitasi yang disediakan tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, jika hal ini tidak mendapat perhatian segera, akan berdampak buruk pada keindahan dan kebersihan lingkungan Kota Sabang.
Baca juga: Pengungsi Rohingya di Aceh akan dikembalikan ke negara asal - Apakah itu solusi yang tepat?
Terlebih menjelang natal dan tahun baru, dimana biasanya banyak dikunjungi wisatawan, jelas Keuchik Gampong Kuta Barat tersebut.
Dalam hal ini, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan, Setdako Sabang, Naufal mengatakan laporan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan peninjauan langsung kondisi di lapangan.