Pelajar SMK di Subang Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Ibunda Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Aipda WE berusaha menghentikan mereka, tapi para pelajar tersebut berusaha melarikan diri.
Penulis: Erik S
"Kenapa Setega itu menganiaya anak saya hingga meninggal dengan keji," lanjutnya.
Apalagi, kondisi anak Wariha ditemukan begitu mengenaskan.
"Kondisi anak saya juga saat ditemukan begitu mengenaskan dengan berlumuran darah, seluruh bagian muka hingga bibir penuh lebam," ucapnya
Kini, Wariha pun telah menguasakan penanganan perkara kepada kuasa hukumnya, Asep Rohman Dimyati.
Sekali lagi ia menegaskan, pihak keluarga ini oknum polisi itu mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Permintaan keluarga kami cuma satu, oknum polisi tersebut harus dihukum seberat-beratnya, bila perlu dihukum mati dan dipecat dari profesinya sebagai polisi, karena sudah bertindak arogan dan tak pantas jadi pengayom dan pelindung masyarakat," katanya.
Kronologis
Adlyan Waher pelajar SMK Negeri 1 Pusakanagara Subang tewas dianiaya oknum polisi pada Minggu(3/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB di jalan desa Gempol Kecamatan Pusakanagara Subang.
Sebelum dianiaya, korban bersama empat temannya menggunakan motor terjadi saling kejar-kejaran dengan oknum polisi yang bertugas di Polsek Pusakanagara.
Baca juga: Brigpol BR Oknum Polisi Pelaku Pemukulan terhadap Buruh Tani Ditahan di Propam Polres Muratara
Dalam kejar-kejaran tersebut, satu motor yang ditumpangi 2 orang berhasil lolos dari kejaran oknum polisi tersebut.
Sementara 1 motor korban yang ditumpangi bersama 2 temannya berhasil ditabrak sebanyak 3 kali oleh oknum polisi tersebut hingga terjatuh ke sawah.
Saat terjatuh, 2 teman korban berhasil kabur, sementara korban sendiri tertindih motor Beat Street dan berhasil ditangkap oleh oknum polisi tersebut hingga jadi bulan-bulanan atau dianiaya oleh oknum polisi berpangkat Aipda tersebut.
Korban saat itu kondisinya terkapar dan langsung dilarikan oleh oknum polisi tersebut ke Puskesmas Pusakanagara.
Namun kondisi korban semakin kritis atau koma hingga harus dirujuk ke RS Siloam Purwakarta.
Namun sayang hanya dirawat kurang dari 24 jam, korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Senin(4/12/2023) sekitar pukul 10.21 WIB, akibat luka yang diderita di bagian kepala dan wajah.