Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu Hamil di Kota Baubau yang Dilakukan Suami

Selama pernikahan mereka selalu terjadi pertengkaran, yang mana pertengkaran tersebut selalu terjadi kekerasan yang dilakukan LN terhadap korban MS

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu Hamil di Kota Baubau yang Dilakukan Suami
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Kepolisian Resor (Polres) Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap motif LN menghilangkan nyawa sang istri yang sedang hamil. 

Laporan Wartawan Tribun Sultra Harni Sumatan

TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Diduga tidak ingin privasinya di ponsel diketahui, seorang pria berinisal LN  di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menghilangkan nyawa sang istrinya.

Mirisnya saat itu korban dalam kondisi hamil muda.

Kasat Reskrim Polres Baubau IPTU Ismunandar mengatakan motif pelaku sepele yakni pelaku ingin meminjam pengisi daya handphone kepada korban.

Diduga, korban juga ingin melihat ponsel pelaku.

"Karena tidak ingin privasinya diketahui oleh korban karena dalam handphone tersebut terdapat chat bersama wanita lain sehingga pelaku melakukan penganiayaan," ungkap IPTU Ismunandar dalam konferensi pers, Kamis (14/12/2023).

Kata dia, ditemukan pula beberapa luka pada tubuh MS yang diketahui akibat penganiayaan dilakukan LN terhadap istrinya tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Dituturkan pula bahwa LN sudah sering melakukan penganiayaan terhadap korban MS.

Baca juga: Polres Baubau Bongkar Makam MS, Ibu Hamil yang Tewas Diduga Dianiaya Suami

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban serta hilangnya nyawa MS disebabkan dengan sesuatu yang tidak wajar.

"Berdasarkan tindak pertama di tempat kejadian perkara, ditemukan terdapat tanda-tanda kekerasan serta tewasnya korban MS diakibatkan oleh hal yang tidak wajar," ungkapnya dalam konferensi pers tersebut.

Ia melanjutkan, setelah melakukan visum et repertum, hasilnya menunjukkan memang terdapat tanda-tanda kekerasan terjadi pada korban MS.

Untuk diketahui, visum et revertum ialah sebuah keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan penyidik tentang pemeriksaan media (manusia) di bawah sumpah untuk kepentingan pengadilan.


 Selain itu, pihaknya memperkuat temuan tersebut dengan berkoodinasi bersama Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan autopsi pada Selasa (12/12/2023) lalu.

Berdasarkan hasil autopsi tersebut, ditemukan terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban MS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas