Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu Hamil di Kota Baubau yang Dilakukan Suami
Selama pernikahan mereka selalu terjadi pertengkaran, yang mana pertengkaran tersebut selalu terjadi kekerasan yang dilakukan LN terhadap korban MS
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sultra Harni Sumatan
TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Diduga tidak ingin privasinya di ponsel diketahui, seorang pria berinisal LN di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menghilangkan nyawa sang istrinya.
Mirisnya saat itu korban dalam kondisi hamil muda.
Kasat Reskrim Polres Baubau IPTU Ismunandar mengatakan motif pelaku sepele yakni pelaku ingin meminjam pengisi daya handphone kepada korban.
Diduga, korban juga ingin melihat ponsel pelaku.
"Karena tidak ingin privasinya diketahui oleh korban karena dalam handphone tersebut terdapat chat bersama wanita lain sehingga pelaku melakukan penganiayaan," ungkap IPTU Ismunandar dalam konferensi pers, Kamis (14/12/2023).
Kata dia, ditemukan pula beberapa luka pada tubuh MS yang diketahui akibat penganiayaan dilakukan LN terhadap istrinya tersebut.
Dituturkan pula bahwa LN sudah sering melakukan penganiayaan terhadap korban MS.
Baca juga: Polres Baubau Bongkar Makam MS, Ibu Hamil yang Tewas Diduga Dianiaya Suami
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban serta hilangnya nyawa MS disebabkan dengan sesuatu yang tidak wajar.
"Berdasarkan tindak pertama di tempat kejadian perkara, ditemukan terdapat tanda-tanda kekerasan serta tewasnya korban MS diakibatkan oleh hal yang tidak wajar," ungkapnya dalam konferensi pers tersebut.
Ia melanjutkan, setelah melakukan visum et repertum, hasilnya menunjukkan memang terdapat tanda-tanda kekerasan terjadi pada korban MS.
Untuk diketahui, visum et revertum ialah sebuah keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan penyidik tentang pemeriksaan media (manusia) di bawah sumpah untuk kepentingan pengadilan.
Selain itu, pihaknya memperkuat temuan tersebut dengan berkoodinasi bersama Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan autopsi pada Selasa (12/12/2023) lalu.
Berdasarkan hasil autopsi tersebut, ditemukan terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban MS.