Dua Orang Ini Diamankan Karena Diduga Jadi Penyelundup Pengungsi Rohingya, Ini Identitasnya
Polresta Banda Aceh mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai penyelundup pengungsi Rohingya.
Editor: Erik S
Satreskrim kembali meminta keterangan saksi sebanyak tujuh orang, yang kemudian kini bertambah menjadi 11 orang.
Dari 11 yang dimintai keterangan para saksi, terdapat kapten dan nahkoda kapal yang membawa para pengungsi Rohingya tersebut.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah RI Tak Punya Anggaran untuk Tampung Pengungsi Rohingya
Hasil penyelidikan, polisi menemukan jaringan pengiriman pengungsi Rohingnya melibatkan warga Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.
Namun, Fadillah mengatakan belum bisa membuka lebih banyak detil penyelidikan sampai saatnya akan diungkap saat penetapan tersangka.
Dia ingin benar-benar memastikan dari bukti-bukti yang dikumpulkan karena perkara tersebut juga melibatkan tim yang terdiri dari pihak imigrasi, saksi ahli bahasa, dan Direktorat Reserse Umum Polda Aceh.
Penulis: Agus Ramadhan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Penyelidikan Polisi: Warga Aceh, Sumut dan Riau Diduga Terlibat Dalam Jaringan Kedatangan Rohingya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.