Sosok dan Nasib Bripka Edi Purwanto, Oknum Polisi yang Ancam Warga dengan Pisau, Pakai Pelat Palsu
Oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto ditetapkan sebagai tersangka karena mengancam warga menggunakan senjata tajam. Video pengancaman viral.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
"Barang bukti sajam nya ada kami amankan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa," tandasnya.
Pakai Pelat Palsu
Sementara itu, fakta lain terkait Bripka Edi pun terkuak.
Mobil Toyota Alphard yang dibawa oleh Bripka Edi saat mengancam warga, ternyata menggunakan pelat palsu.
Berdasarkan penelusuran dari aplikasi e-Dempo Samsat Online, nomor polisi BG 999 ED yang terpasang di mobil mewah Bripka Edi merupakan pelat mobil Mitsubishi Pajero warna hitam tahun 2019.
"Dari hasil identifikasi pelat kendaraan yang digunakan memang betul tidak sesuai dengan peruntukan," ungkap Haryo, dilansir Kompas.com.
Dikatakan Haryo, temuan tersebut telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumatra Selatan untuk ditindaklanjuti.
"Temuan ini akan menjadi pertimbangan Bid Propam untuk melakukan tindakan terukur," terangnya.
Kronologi Kejadian
Kejadian pengancaman yang dilakukan Bripka Edi bermula saat korban Dodi yang mengemudikan mobil bersenggolan dengan pengemudi lain yang merupakan seorang perempuan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di simpang Polda, Senin (18/12/2023).
Mengutip Kompas.com, saat kejadian, Dodi meminta SIM pengemudi tersebut.
Baca juga: Oknum Polisi yang Ancam Warga Kini Ditahan, Ini Kata Kapolres Palembang
Akan tetapi, perempuan itu tidak bisa menunjukkan dan menghubungi ayahnya.
Beberapa saat kemudian, datang satu unit Toyota Alphard warna putih dengan pelat nomor BG 999 ED.
Keduanya lantas sepakat untuk menyelesaikan masalah itu ke Polda Sumsel.
Namun, Dodi malah diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan berhenti di tengah jalan.