Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok dan Nasib Bripka Edi Purwanto, Oknum Polisi yang Ancam Warga dengan Pisau, Pakai Pelat Palsu

Oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto ditetapkan sebagai tersangka karena mengancam warga menggunakan senjata tajam. Video pengancaman viral.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok dan Nasib Bripka Edi Purwanto, Oknum Polisi yang Ancam Warga dengan Pisau, Pakai Pelat Palsu
Kolase Tribunnews
Ilustrasi polisi. - Oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto ditetapkan sebagai tersangka karena mengancam warga menggunakan senjata tajam. Berikut sosok dan nasibnya kini 

Saat itulah Bripka Edi turun dari mobilnya dan mengancam korban.

"Dia ngancam pakai pisau. Awalnya saya tidak sadar, ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya."

"Sambil nada mengancam, dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian yang dia megang pisau itu," ungkap Dodi.

Saat melakukan ancaman itu, kata Dodi, Bripka Edi berseloroh kenal dengan banyak anggota polisi.

"Katanya dia banyak kenal dengan polisi, suami anaknya juga polisi," tandasnya.

Dodi yang merasa terancam kemudian masuk ke dalam mobil untuk melarikan diri.

Namun, kata Dodi, ia sempat dikejar oleh Bripka Edi dan dua temannya yang mengendarai sepeda motor.

Berita Rekomendasi

"Ada yang ngejar saya, teman dia. Sambil mukul-mukul mobil."

"Mereka baru berhenti mengejar waktu saya sudah dekat ke Simpang Macan Lindungan," jelasnya.

Dodi kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Pengendara Pakai Sajam di Palembang, Tugas di Banyuasin

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Aggi Suzatri, Kompas.com/Aji YK Putra)


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas