Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penyelundupan 137 Etnis Rohingya ke Aceh, Warga Bangladesh dan Myanmar Jadi Tersangka

Kini total tiga tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Penyelundupan 137 Etnis Rohingya ke Aceh, Warga Bangladesh dan Myanmar Jadi Tersangka
Istimewa
MAH (22), warga Bangladesh dan HB (53) warga Myanmar ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling). Foto Muhammad Amin, tersangka penyeludup pengungsi Rohingya ke Aceh. 

"Dia (Muhammad Amin) dia mengaku sedang mencari makan dan minum," ujarnya.

Kapal Rohingya terlihat di perairan laut Kabupaten Pidie, Sabtu (16/12/2023).
Kapal Rohingya terlihat di perairan laut Kabupaten Pidie, Sabtu (16/12/2023). (SerambiIndonesia)

Mendapat informasi tersebut, kemudian pihaknya meminta keterangan kepada Amin dan didapati bahwa dirinya membawa handphone.

Dari handphone tersebut, kemudian pihaknya menemukan video saat menyerahkan uang (diduga transaksi).

AH dan 9 etnis rohingya yang sebelumnya diamankan juga masih dalam proses pemeriksaan dan berstatus sebagai saksi.

Dari keterangan para saksi lanjut Fahmi, AH di dalam rombongan imigran yang merupakan warga asli Bangladesh.

Baca juga: Ramai Kasus KTP Palsu 8 Imigran Gelap Rohingya, Mahfud MD Buka Suara

Karena hal itu pula lanjut dia, tidak menutup kemungkinan banyak warga Bangladesh yang ikut menyusup di dalam rombongan imigran yang baru-baru ini telah turun dalam beberapa gelombang di Provinsi  Aceh dengan menggunakan modus sebagai pengungsi Rohingya.

Berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa, diperoleh keterangan bahwa mereka semuanya membayar sejumlah uang dengan variasi antara 100.000 s/d 120.000 taka atau  sekitar Rp 14 juta s/d Rp 16,8 juta per orang agar dapat menaiki kapal.

Berita Rekomendasi

Apabila pada saat di kapal mereka belum membayar, maka MA akan menghubungi agen di Bangladesh.

"Maka MA akan menghubungi agen yang berada di Bangladesh untuk kemudian agen tersebut akan menghubungi orangtua saksi yang berada di Cox’s Bazar, Bangladesh untuk membayar,” pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - Polisi Kembali Tetapkan Tiga Tersangka Penyelundupan Rohingya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas