Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Muba Berawal dari Bisnis Jual Beli HP, Modal Rp 30 Juta Pemicunya

Motif pembunuhan satu keluarga di Muba ini ternyata dilatarbelakangi bisnis jual beli handphone antara pelaku Eeng dengan korban Heri.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Muba Berawal dari Bisnis Jual Beli HP, Modal Rp 30 Juta Pemicunya
Sripoku.com
Kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel akhirnya terungkap setelah pelakunya, Eeng Praza ditangkap. Motif pembunuhan ini ternyata dilatarbelakangi bisnis jual beli handphone antara pelaku Eeng dengan korban Heri. 

Eeng dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

"Kita kenakan pasal 338 KUHP atau 365 karena ada unsur lain, sebab handphone korban Heri diambil lalu dibuang pelaku ke Sungai," katanya.

Jenazah empat orang anggota keluarga yang ditemukan sudah tidak bernyawa di Desa Lumpatan tiba di RS Bhayangkara Palembang, Rabu (20/12/2023) malam.
Jenazah empat orang anggota keluarga yang ditemukan sudah tidak bernyawa di Desa Lumpatan tiba di RS Bhayangkara Palembang, Rabu (20/12/2023) malam. (Tribunsumsel/Rachmad Kurniawan Putra)

Kronologis Pembunuhan

Pembunuhan itu terjadi Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Keempat korban dipukul pada bagian belakang kepala.

Jenazah keempat korban, Heri, Masturo, M dan A baru ditemukan empat hari kemudian pada Rabu (20/12/2023).

Dari pengakuan Eeng kepada polisi, dia membunuh keempat korban menggunakan kayu bakar.

Eeng mengaku ia sudah tiga kali memberikan modal jual-beli handphone kepada korban hingga mencapai Rp 30 juta.

Baca juga: Barang Bukti Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, 4 Korban Dibunuh dari Tahun 2020 hingga 2023

Berita Rekomendasi

Dalam pengakuannya nantinya hasil keuntungan penjualan handphone dibagi dua.

"Handphone yang dijual itu handphone baru pak. Harganya Rp 1,1 juta dijual Rp 1,8 juta nanti untungnya dibagi dua," katanya.

Ia mengaku nekat menghabisi korban karena korban yang menyerangnya terlebih dulu ketika Eeng menagih kembali modal dan keuntungan jual-beli handphone.

"Kami berkelahi kemudian korban menyerang saya duluan, makanya saya serang balik, pertama Heri dulu baru ibunya," katanya.

Saat dirilis Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Sumsel, raut wajah Eeng seperti tanpa penyesalan.

Peristiwa penemuan 4 jenazah dalam satu rumah diduga jasad masih satu keluarga di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023) meyisakan duka mendalam bagi Mulyadi terlebih sosok Heri merupakan orang yang baik
Peristiwa penemuan 4 jenazah dalam satu rumah diduga jasad masih satu keluarga di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (20/12/2023) meyisakan duka mendalam bagi Mulyadi terlebih sosok Heri merupakan orang yang baik (Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)

Wadireskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Tulus Sinaga mengatakan anak perempuan Heri, yakni A sengaja ditendang pelaku ke septic tank.

"Salah satu korban ditendang pelaku ke septic tank," ujar Tulus, Senin (1/1/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas