Ni Made Sutarini yang Dimutilasi di Malang Ternyata sudah Ingin Cerai, Pisah Ranjang 6 Bulan Lebih
Dari keterangan sejumlah pihak, kehidupan pelaku dan korban sudah tidak harmonis diduga pelaku sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Editor: Eko Sutriyanto
Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Baca juga: Fakta Pensiunan BUMN Mutilasi Istri di Malang, Jasad Korban Dimasukkan Ember, Pelaku Serahkan Diri
Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk menyembunyikan jasad istrinya.
Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian.
Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.
Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.
Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP.
Jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Dari hasil penyelidikan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Penderitaan Ni Made Sutarini Sebelum Dimutilasi Suami di Malang, Alami KDRT dan Sudah Pisah Rumah