Polisi Belum Tetapkan Tersangka Tewasnya 3 Anggota Band, Kuasa Hukum Sebut Bartender Campur Miras
Kuasa hukum 3 anggota band yang tewas di Surabaya meminta polisi menetapkan tersangka. Diduga bartender mencampurkan miras dengan zat metanol.
Editor: Abdul Muhaimin
Dalam banyak refrensi ilmiah, sebanyak 10 militer atau kira-kira dua sendok metanol apabila masuk ke dalam tubuh bisa menimbulkan risiko kebutaan.
Nah, tiga kali lipatnya bisa mengakibatkan kematian. Namun, minuman keras oplosan banyak ditemukan di masyarakat.
Baca juga: Kesaksian Vokalis Band di Surabaya, 3 Teman Tewas usai Manggung di Vasa Hotel, Sempat Minum Miras
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dikonfirmasi tentang kasus tersebut belum memberikan keterangan.
Namun, informasinya ada salah seorang berstatus saksi diintrogasi intens. Saksi itu sehari-harinya adalah seorang bartender di Lounge Bar Vasa Hotel.
Kemudian, menurut sumber yang tak ingin identitasnya disebutkan Kasat Reskrim pada Kamis (4/1) akan menjelaskan perkembangan hasil penyelidikan kepada masyarakat.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengacara 3 Musisi yang Tewas Usai Tenggak Minuman Alkohol Sebut Ada Zat Metanol dalam Tubuh Korban