KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan Kereta di Cicalengka: Wawancara Petugas dan Periksa Black Box
Saat ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab tabrakan kereta di Cicalengka, Bandung.
Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Namun, kereta api hanya dapat melintas dengan kecepatan terbatas 20 km per jam. Normalisasi jalur rel juga masih terus dilakukan untuk keandalan perjalanan KA.
Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, meski sudah dapat dilewati KA, saat ini KAI Commuter bersama KAI Daop 2 Bandung masih melakukan rekayasa pola operasi perjalanan khusus Commuter Line Bandung Raya.
Pemberlakuan pola operasi tersebut masih dilakukan secara dinamis dengan melihat perkembangan di lintas.
Daftar Korban Tewas dan Luka-luka
Diketahui, hingga kini korban tewas dalam kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya teridentifikasi empat orang.
Sementara itu, korban luka-luka berjumlah lebih dari 30 orang.
Adapun data korban meninggal dunia sebagai berikut, dikutip dari TribunJabar.id:
1. Julian Dwi Setiyono (28), masinis
2. Ponisam (47), asisten masinis
3. Ardiansyah (30), pramugara KA
4. Enjang Yudi, PAM Stasiun Cimekar
Data korban luka-luka
- RSUD Cicalengka:
1. Paul Adiwinata (76)
2. Aam Muharam (50), Kondektur KA Turangga