Viral Pemuda di Solo Banting 3 Kucing Peliharaan, Dipicu Orang Tua Cekcok dan Marah Lauk Digondol
Sebuah video yang merekam dugaan penganiayaan kucing oleh pemiliknya sendiri menjadi viral di media sosial.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Febri Prasetyo
Laporan kepada Mapolresta Solo akan dilakukan pada Senin (8/1/2024).
Itu dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti penganiayaan.
"Sejumlah aktivis penolong kucing kota Solo, Senin besok akan melaporkan kasus penganiayaan kucing ini, ke Polresta Surakarta. Sekitar pukul 09.00 WIB pagi," ujar Ning.
Baca juga: Viral 53 Tahanan Lapas di Sorong Kabur saat Terjadi Ledakan Petasan, Sempat Ancam Rampas Motor Warga
Bukan tanpa alasan, Ning mengatakan bahwa pelaporan ini selain penegakan hukum juga menampung keluhan warga sekitar atas tabiat pelaku.
"Pelaku ini dikenal temperamental dan ringan tangan, termasuk pada kucing," ujar dia.
"Edukasi harus berjalan dan efek jera harus ada," imbuhnya.
Apalagi menurut Ning, undang-undang di Indonesia jelas menerangkan adanya perlindungan terhadap hewan dari penyiksaan seperti yang tertera pada Undang-Undang KUHP 302 tentang penganiayaan hewan.
Pelaku pun terancam pidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp400 ribu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Penganiayaan Kucing di Mojo Solo: Tahu Lauk Digondol, S Emosi, Banting Kucing Peliharaan
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Tribunnews.com/Andreas Chris Febrianto)