Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Berguru di Kalimantan, Kakak Beradik Tak Terluka Duel Carok vs 10 Orang, Tewaskan 4 Lawannya

Dua kakak beradik itu rupanya sempat dilarang ibu mereka untuk duel carok. Namun, mereka bersikeras meladeni orang yang menantangnya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pernah Berguru di Kalimantan, Kakak Beradik Tak Terluka Duel Carok vs 10 Orang, Tewaskan 4 Lawannya
Kolase Tribunnews.com
Kakak beradik pelaku carok di Bangkalan akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku sempat dilarang ibunya kemballi ke lokasi kejadian 

TRIBUNNEWS.COM - Dua kakak beradik Hasan Busri dan Moh Wardi sama sekali tak terluka usai duel carok menghadapi 10 orang.

Duel maut yang menewaskan empat orang itu terjadi di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Jumat (12/1/2024) pukul 18.30 WIB.

Mereka yang tewas adalah Mat Tanjar, Najehri, Mat Terdam, dan Hafid. Enam orang lainnya kabur.

Hasan Busri dan Moh Wardi sudah diamankan dan ditetapkan tersangka pembunuhan.

Kepada polisi, Hasan menjelaskan duduk perkaranya hingga terjadi duel maut tersebut.

Mulanya, Hasan dalam perjalanan menuju acara tahlil.

Ketika berdiri di pinggir jalan, korban melintas menggunakan motor dengan kecepatan tinggi.

BERITA TERKAIT

Hasan kemudian lantas menegur. Namun, korban tidak terima.

 "Pelaku (Hasan) sempat dipukul oleh korban. Bahkan sempat dipegangi oleh teman korban," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya seperti dikutip Tribunnewsbogor.

Korban pun menantang Hasan duel carok dan menyuruhnya ambil senjata.

"Pelaku meladeni, pulang ke rumah, di perjalanan ketemu dengan saudaranya (Moh Wardi)," lanjut AKBP Febri.

Moh Wardi yang mendengar penjelasan Hasan, tak tinggal diam. Ia pun menemani kakaknya duel. 

Saat mengambil dua celurit, Hasan sempat minta izin ibunya.

Sang ibu sebetulnya sudah melarang, namun Hasan Busri berkukuh karena sudah ditantang duel.

“Orang tua tidak tahu saya berhadapan dengan siapa, saya hanya bilang punya masalah," kata Hasan di Polres Bangkalan.

Hasan dan adiknya berboncengan naik motor ke TKP.

Baca juga: Sosok Hasan Busri dan Wardi Pelaku Duel Carok Madura, Bukan 2 vs 4 Tapi 10, 5 Kabur 1 Disuruh Pulang

"Sampai di TKP cekcok, motor adik belum berhenti satu saudaranya loncat, lari masuk tengah arena untuk duel," kata AKBP Febri.

Hasan dan adiknya sama sekali tak gentar menghadapi 10 orang, meski lawannya punya kemampuan bela diri silat.

Sebab, Hasan sendiri punya kemampuan bela diri. Ia pernah belajar silat di Kalimantan.

Meski kalah jumlah, Hasan dan adiknya mampu mengatasi lawan-lawannya. Lima orang yang masuk arena duel dibuat tak berdaya. 

Tiga di antaranya tewas di tempat. Seorang lagi meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Tanjung Buni.

Melihat kejadian itu, lima orang lainnya kabur.

Sebetulnya masih ada seorang lawan Hasan yang masih bertahan di arena duel. Bahkan sempat melakukan perlawanan.

Namun, Hasan dengan mudah mengelak.

Merasa di atas angin, Hasan bilang kepada lawan terakhirnya untuk lari. Kalau tidak, ia akan membunuhnya. 

Kesempatan itu dimanfaatkan lawannya untuk melarikan diri.

Saat duel, Hasan mengaku celuritnya patah.

Ia mengambil celurit milik lawannya yang sudah tewas untuk melanjutkan duel dengan lawan lainnya.

“Ketika (celurit) saya patah, saya ambil punya MTJ (Mat Tanjar) yang tubuhnya sudah ambruk, lanjut (carok) dengan yang lain,” cerita Hasan.

Kini Patahan gagang celurit milik Hasan dijadikan salah satu barang bukti dari peristiwa carok itu.

Menurut AKBP Febri, motifnya murni karena ketersinggungan.

“Jadi pelaku menegur korban, namun korban tidak terima dan menantang balik pelaku,” kata AKBP Febri kepada media.

Hasan dan Moh Wardi, sang adik, kini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka pembunuhan. 

Mereka dijerat pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara hingga seumur hidup

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pengakuan Kakak Beradik Tersangka Carok di Bangkalan: Orang Tua Sempat Melarang Balik ke TKP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas