Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Probolinggo Selidiki Pemalsuan Dokumen, 5 Warga Miliki Utang Rp25 Juta, Diduga Kades Terlibat

Polres Probolinggo menyelidiki kasus pemalsuan dokumen yang mengakibatkan 5 warga tercatat memiliki utang. Korban merasa tak pernah ajukan pinjaman.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Polres Probolinggo Selidiki Pemalsuan Dokumen, 5 Warga Miliki Utang Rp25 Juta, Diduga Kades Terlibat
Tribun Jateng/Wid
Ilustrasi penipuan. Tak merasa pinjam di bank, seorang pria Probolinggo mendadak punya utang Rp 25 juta. 

Yakub mengatakan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan itu diketahui setelah dirinya mendapat laporan dari tetangganya.

Tetangganya mendapati Yakub dan empat kawannya memiliki utang sebesar Rp 25 juta lewat kartu tani.

Baca juga: 3 Napi Kendalikan Praktik Penipuan dari Dalam lapas, Dealer Motor Jadi Korban

"Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari kartu tani. Dia lantas minta saya untuk mengecek atau memastikannya lagi. Saya bergegas mengeceknya," kata Yakub.

Setelah dicek, lanjut Yakub, ternyata informasi dari tetangganya itu memang benar adanya.

Bahkan, tidak hanya Yakub, rekannya Khafifah Suradi, Hasil, dan Soim turut tercatat memiliki utang.

"Besaran utang kami sama, yakni Rp 25 juta. Padahal kami selama ini tak pernah merasa berutang," sebutnya.

Yakub pun berinisiatif menelusuri persoalan ini lebih jauh. Hasilnya, bikin Yakub geleng-geleng tak menyangka.

Berita Rekomendasi

Rupanya, berdasar penuturan Yakub, yang mengajukan peminjaman melalui program kartu tani tersebut diduga oknum dari pemerintah desa setempat.

"Saat diurus, pihak bank menjelaskan jika pengajuan pinjaman sebesar Rp 25 juta itu pakai data dan identitas saya dan yang lain-lainnya. Padahal kami tidak merasa mengajukan pinjaman apapun sebelumnya. Karenanya kami melapor ke Polres Probolinggo," urainya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasus Pemalsuan Identitas Petani Probolinggo Tiba-Tiba Utang Bank 25 Juta, Polisi Gelar Penyelidikan

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas