Aksi Carok yang Tewaskan 4 Orang di Bangkalan Bisa Terhindarkan Andai Saja Pelaku Turuti Pesan Ibu
Ibu korban sempat melarang, namun tersangka HB tetap bersikukuh kembali ke TKP terjadinya cekcok dengan korban MTJ
Editor: Eko Sutriyanto
Tersangka HB mengaku dalam keseharian tidak mengenal korban, hanya sebatas tahu terhadap sosok korban MTJ sementara korban MHF diakui tersangka masih keluarga jauh.
“Ketika (celurit) saya patah, saya ambil punya MTJ yang tubuhnya sudah ambruk, lanjut (carok) dengan yang lain,” pungkas tersangka HB.
Patahan gagang celurit milik HB dijadikan salah satu barang bukti dari peristiwa carok itu.
Polisi juga menyita satu buah celurit tanpa selongsong yang masih terdapat bercak darah, kemudian satu buah celurit beserta selongsongnya, serta pisau lengkap dengan selongsong, dan satu buah jaket berbahan jeans milik tersangka HB.
Sementara tersangka WD mengaku bahwa dirinya bertemu dengan kakaknya, HB ketika hendak mengambil celurit.
Tanpa berpikir panjang, ia langsung tancap gas membonceng HB menuju TKP cekcok dengan korban MTJ.
Tubuh kedua kakak beradik itu tidak mengalami luka.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, sebelum peristiwa carok pecah pelaku sempat terlibat cekcok karena ditegur oleh korban saat mengendarai sepeda motor karena dianggap laju motor terlalu kencang dan sorot lampu mengenai mata korban.
“Pelaku ditantang korban dengan kalimat, kalau kamu berani pulanglah ambil senjata."
"Ternyata pelaku meladeni dan pulang ambil dua buah celurit, di tengah perjalanan bertemu saudaranya dan mengajak ke TKP,” ungkap Febri di hadapan insan jurnalis.
Saat mengambil dua buah celurit itulah, lanjut Febri, tersangka HB juga sempat meminta izin kepada orang tua namun dilarang.
“Sebenarnya orang tua melarang, tidak usah pergi. Tetapi pelaku tetap memaksa untuk kembali ke TKP,” pungkas Febri.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pengakuan Kakak Beradik Pelaku Carok di Bangkalan, Pernah Belajar Silat di Kalimantan