Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Eks Gubernur Sultra Nur Alam Besok ke Kendari, Sujud Syukur dan Ziarah

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam bakal sujud syukur di Masjid Al Alam setibanya di Kota Kendari, Kamis (18/1/2024) mendatang.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bebas dari Lapas Sukamiskin, Eks Gubernur Sultra Nur Alam Besok ke Kendari, Sujud Syukur dan Ziarah
ho/tRIBUNNEWS.COM
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam bakal sujud syukur di Masjid Al Alam setibanya di Kota Kendari, Kamis (18/1/2024) mendatang. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Konawe Selatan, Rasyid saat menjemput Nur Alam dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1/2024) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam bakal sujud syukur di Masjid Al Alam setibanya di Kota Kendari, Kamis (18/1/2024) mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Konawe Selatan, Rasyid saat menjemput Nur Alam dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1/2024) pagi tadi.

Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Berkas perkara Nur Alam terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008 hingga 2014 telah lengkap dan siap untuk disidangkan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Berkas perkara Nur Alam terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008 hingga 2014 telah lengkap dan siap untuk disidangkan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Rasyid mengatakan setibanya di Kota Kendari, Provinsi Sultra, Nur Alam akan keliling-keliling Kota Kendari untuk menyapa masyarakat.

"Nanti ada semacam sambutan, dan kemungkinan berkeliling menyapa masyarakat dan sujud syukur di Masjid Al Alam," ungkap saat dikonfirmasi melalui telepon.

Rasyid mengatakan, hal ini dilakukan Nur Alam dan pihak keluarga karena banyak masyarakat yang memberikan dukungan moril saat menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.

Kemudian setelah masa hukumannya berakhir, banyak masyarakat Sulawesi Tenggara yang ingin bertemu mantan Gubernur Sultra dua periode tersebut.

"Setelah sujud syukur dan salat Zuhur di Masjid Al Alam, kemudian lanjut ke Konda untuk ziarah ke makam orangtuanya," tutur Rasyid. 

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam Bebas

Berita Rekomendasi

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/01/2024) 

Kabar kebebasan mantan Gubernur Sultra periode 2008-2013 dan 2013-2017 tersebut dibenarkan putri NA, Sitya Giona Nur Alam, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

"Iyya Alhamdullah sudah bebas. Ini sudah keluar dan kami menjemput," katanya melalui panggilan WhatsApp Messenger.

Terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara, Nur Alam bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Sidang Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara tersebut beragendakan pembacaan putusan dengan tuntutan hukuman 18 tahun penjara yang diberikan oleh jaksa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara, Nur Alam bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3/2018). Sidang Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara tersebut beragendakan pembacaan putusan dengan tuntutan hukuman 18 tahun penjara yang diberikan oleh jaksa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kebebasan Nur Alam yang merupakan Gubernur Sultra periode 2008-2013 dan 2013-2017 tersebut sebelumnya dibenarkan Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali.

Meski bebas dari lapas, katanya, sosok terpidana kasus korupsi izin tambang itu masih dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga masa hukuman selesai.

Jadwal kebebasan eks Gubernur Sulawesi Tenggara dari Lapas Sukamiskin sebelumnya juga disampaikan sang istri, Tina Nur Alam.

“Tanggal 16 Januari yah,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut ditemui di Kota Kendari, belum lama ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas