Bebas dari Lapas Sukamiskin, Eks Gubernur Sultra Nur Alam Besok ke Kendari, Sujud Syukur dan Ziarah
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam bakal sujud syukur di Masjid Al Alam setibanya di Kota Kendari, Kamis (18/1/2024) mendatang.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam bakal sujud syukur di Masjid Al Alam setibanya di Kota Kendari, Kamis (18/1/2024) mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Konawe Selatan, Rasyid saat menjemput Nur Alam dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1/2024) pagi tadi.
Rasyid mengatakan setibanya di Kota Kendari, Provinsi Sultra, Nur Alam akan keliling-keliling Kota Kendari untuk menyapa masyarakat.
"Nanti ada semacam sambutan, dan kemungkinan berkeliling menyapa masyarakat dan sujud syukur di Masjid Al Alam," ungkap saat dikonfirmasi melalui telepon.
Rasyid mengatakan, hal ini dilakukan Nur Alam dan pihak keluarga karena banyak masyarakat yang memberikan dukungan moril saat menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.
Kemudian setelah masa hukumannya berakhir, banyak masyarakat Sulawesi Tenggara yang ingin bertemu mantan Gubernur Sultra dua periode tersebut.
"Setelah sujud syukur dan salat Zuhur di Masjid Al Alam, kemudian lanjut ke Konda untuk ziarah ke makam orangtuanya," tutur Rasyid.
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam Bebas
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/01/2024)
Kabar kebebasan mantan Gubernur Sultra periode 2008-2013 dan 2013-2017 tersebut dibenarkan putri NA, Sitya Giona Nur Alam, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
"Iyya Alhamdullah sudah bebas. Ini sudah keluar dan kami menjemput," katanya melalui panggilan WhatsApp Messenger.
Kebebasan Nur Alam yang merupakan Gubernur Sultra periode 2008-2013 dan 2013-2017 tersebut sebelumnya dibenarkan Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali.
Meski bebas dari lapas, katanya, sosok terpidana kasus korupsi izin tambang itu masih dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga masa hukuman selesai.
Jadwal kebebasan eks Gubernur Sulawesi Tenggara dari Lapas Sukamiskin sebelumnya juga disampaikan sang istri, Tina Nur Alam.
“Tanggal 16 Januari yah,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut ditemui di Kota Kendari, belum lama ini.