Bebas dari Lapas Sukamiskin, Eks Gubernur Sultra Nur Alam Besok ke Kendari, Sujud Syukur dan Ziarah
Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam bakal sujud syukur di Masjid Al Alam setibanya di Kota Kendari, Kamis (18/1/2024) mendatang.
Editor: Theresia Felisiani
Sebelumnya, Tina menyebutkan keluarga menjemput mantan Gubernur Sultra tersebut usai bebas dari Lapas Sukamiskin.
Setelah bebas dari lapas, Nur Alam baru dijadwalkan pulang ke Sulawesi Tenggara pada Kamis (18/01/2024).
“Beliau tiba di Kendari 18 Januari, mohon doanya yah,” jelasnya.
Namun, pihak keluarga belum mempersiapkan penyambutan khusus kepada Nur Alam setibanya di kampung halamannya.
“Biasa aja, sambutan keluarga. Belum tahu (penyambutan),” ujar Tina.
Pihak keluarga disebutkan hanya menggelar syukuran kecil-kecilan di kediamannya.
“Kalau kami dari keluarga syukuran kecil-kecilan saja di rumah,” katanya menambahkan.
Kabar bebasnya mantan Gubernur Sultra Nur Alam dari Lapas Sukamiskin Bandung juga dibenarkan Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali, pada Senin (15/01/2024).
Eks Gubernur Sulawesi Tenggara tersebut bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat (PB).
Koruptor izin tambang yang merugikan negara hingga Rp. 4,3 triliun itu menghirup udara bebas pada Selasa (16/01/2024).
“Benar, saya baru pulang dari Sukamiskin, terinfo seperti itu (Nur Alam bebas),” jelas Kusnali dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam akan Menjalani Pembebasan Bersyarat Pekan Ini
Sosok Nur Alam merupakan koruptor kasus suap dan gratifikasi sejumlah perizinan tambang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Nur Alam pada 5 Juli 2017 dan dihukum hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat selama 12 tahun.
Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, hukuman dinaikkan menjadi 15 tahun penjara.