Kehidupan Rumah Tangga Ossy, Bunuh Suami karena Ingin Kuasai Harta, Sempat Dilarang Selingkuhan
Istri di Karawang rencanakan pembunuhan suami. Rencana tersebut didengar selingkuhan dan sempat melarang untuk melanjutkan rencana pembunuhan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Akhirnya Ossy pun memberitahu. Kalau pengakuan PIL (Pria Idaman Lain), dia kemudian menasehati OC untuk tidak melakukan itu karena berisiko dengan tuntutan hukum," jelasnya.
Motif Pembunuhan
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan Ossy memiliki dendam terhadap suami sehingga merencanakan pembunuhan.
Hubungan rumah tangga keduanya sudah retak lantaran Ossy memiliki selingkuhan.
Selain itu, Ossy juga sakit hati tak pernah diberi nafkah dan sering dimarahi.
Baca juga: Pengakuan Istri yang Jadi Otak Pembunuhan Suaminya di Karawang
"Motifnya dendam dan sakit hati, karena tersangka mengaku sering dimarahi korban. Mereka sudah tidak harmonis, oleh karena itu istri korban berupaya menjadi dalang skenario supaya korban ini dibunuh," ucapnya, Selasa (16/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
AKBP Wirdhanto menambahkan, tersangka Ossy dan korban memiliki perjanjian pranikah yang berisi pembagian harta ketika keduanya berpisah.
"Misalnya korban itu dicerai oleh istrinya ada kesepakatan memang untuk harta bendanya tidak bisa dibagi. Jadi memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban."
"Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini bisa menjadi waris dan yang kedua masalah status sosialnya pun akan berbeda antara janda cerai dan janda mati," jelasnya.
Hal ini menjadi alasan Ossy membuat skenario seolah-olah korban tewas dibegal di tengah jalan.
Ossy juga mengaku telah berselingkuh dan berencana menggunakan harta korban untuk hidup dengan selingkuhan.
Baca juga: Tampang Mama Muda Otak Pembunuhan Suami Demi Harta, Ossy Claranita Ternyata Punya Pria Idaman Lain
"Yang selingkuh itu pelaku doang, korban tidak punya selingkuhan," terangnya.
Eksekutor Pembunuhan Masih Buron
AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Ossy meminta bantuan adiknya, Pandu (19), untuk dicarikan eksekutor pembunuhan.
Pandu kemudian meminta RZ membunuh korban dengan imbalan Rp1,5 juta dan sepeda motor milik korban.
Ossy dan Pandu kini telah ditangkap, sedangkan RZ masih buron.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.