Insentif Tidak Dibayar, 8 Dokter di RSUD Kondosapata Mamasa dan 17 Dokter Puskesmas Mogok Kerja
Mogok kerja tersebut akibat insentifnya selama lima bulan dan 14 bulan klain BPJS yang hingga saat ini belum dibayarkan.
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MAMASA - Delapan dokter di RSUD Kondosapata Mamasa dan 17 dokter Puskesmas (PKM) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat melakukan mogok kerja.
Mogok kerja tersebut akibat insentifnya selama lima bulan dan 14 bulan klain BPJS yang hingga saat ini belum dibayarkan.
"Iya benar, ada delapan dokter yang menyampaikan mogok kerja," kata Direktur RSUD Kondosapata, Dr Riana Randabunga, Selasa (30/01/2024).
Baca juga: Kemenaker Sebut Istilah Mogok Kerja Tidak Ada Dalam Regulasi, KSPI: Belajar Hukum Lagi Lah
Tidak tahu harus berbuat apa
Dr Riana Randabunga kini mengaku bingung, karena tak tahu lagi harus berbuat apa.
Selain insentif, delapan dokter tersebut juga hingga saat ini belum dibayarkan klaim BPJS-nya di tahun 2022 selama dua bulan dan tahun 2023 selama 12 bulan.
"Saya berharap ada solusi secepatnya dari pimpinan," kata Riana.
Meski ada dokter mogok kerja, Riana mengaku pelayanan tetap berjalan, meski tak maksimal.
"Tetap ada pengaruhnya untuk saat ini pelayanan di poli itu tetap ada pelayanan tapi kami meminta agar secepatnya ada solusi soal ini," harap Riana.
Penjelasan Dinas Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, dr Ratna Sari Dewi beberkan besaran insentif dokter dan dana klaim BPJS yang belum dibayarkan.
dr Ratna menuturkan, besaran insentif masing - masing dokter setiap bulannya bervariasi.
Sementara jumlah klaim BPJS tak menentu, tergantung banyaknya pasien.
dr Ratna mengku, pihaknya telah mengonfirmasi ke semua puskesmas yang dikabarkan dokternya mogok kerja.
Ratna mengemukakan, dirinya telah mempertanyakan pelayanan kesehatan di 17 PKM tersebut.
"Saya sudah konfirmasi ke semua Puskesmas, pelayanan tetap berjalan seperti biasa, meskipun ada bebebrapa dokter yang tidak masuk, bahkan ada dokter yg tetap standby untuk kasus emergency," jelas Ratna via pesan whatsappnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.