Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Orang di Cilacap Diringkus setelah Bacok Seorang Pria, Tersinggung Diteriaki Korban

Kapolresta menjelaskan, kejadian pembacokan terjadi pada Minggu (21/1/2024) dini hari sekira pukul 01.15 WIB.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in 3 Orang di Cilacap Diringkus setelah Bacok Seorang Pria, Tersinggung Diteriaki Korban
TRIBUNBANYUMAS.COM/PINGKY SETYO ANGGRAENI
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menunjukan barang bukti kasus pembacokan terhadap warga Kampung Laut. Tiga orang ditangkap. Tiga orang tersangka pembacokan dan penganiayaan di Jalan R.E Martadinata Cilacap yakni FP (33), WS (24) dan IGAP (22) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap pada Rabu (30/1/2024) 

Hal tersebut rupanya menyulut emosi ketiga tersangka yang kemudian menimbulkan cekcok diantara mereka.

"Menurut tersangka ada kata-kata yang menyinggung mereka sehingga terjadi cekcok.

Saat cekcok ini, mereka tiga lawan tiga (kubu tersangka dan korban) terjadi saling pukul dan menghindar.

Si korban kena kampak oleh tersangka FP sehingga mengalami luka robek di beberapa bagian tubuhnya," jelas Kapolresta.

Lebih lanjut setelah menerima laporan, Unit Resmob Polresta Cilacap kemudian melakukan penyelidikan.

Dari rekaman CCTV, polisi berhasil menemukan informasi mengenai keberadaan para tersangka.

Kemudian pada Rabu (24/1) sekira pukul 03.00 WIB ketiga tersangka berhasil ditangkap polisi dan saat diinterogasi ketiganya pun mengakui perbuatannya itu.

Berita Rekomendasi

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Gara-gara Teriakan Woy Mandeg, Warga Kampung Laut Cilacap Dibacok di Jalan RE Martadinata

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas