Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Surabaya Nangis usai Ditutut 15 Bulan Penjara oleh JPU karena Main Judi Online

Amru Oktober lalu di sebuah warung kopi kawasan Asemrowo tertangkap sedang main judi online dan ia taruhan habis Rp 600 ribu.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pria di Surabaya Nangis usai Ditutut 15 Bulan Penjara oleh JPU karena Main Judi Online
Freepik
ilustrasi judi online 

Sementara itu, BDH mengaku dirinya baru sebulan bekerja di perusahaan bosnya itu, lalu menjalankan aksi penggelapan mobil perusahaan karena terbelenggu hasrat untuk terus menerus memainkan judi online.

Entah apa alasannya. Meskipun sejak 2019 memainkan aplikasi judi online tersebut, tak pernah menang hingga memperoleh keuntungan berlipat, tapi BDH terus menerus dibuat ketagihan.

Alhasil, duit Rp 10 juta hasil menggadaikan mobil perusahaan juga ludes tak bersisa sepeser pun.

"Baru sekali. Buat judi online. Iya untuk beli chip. Tidak ada dendam. Saya gadai Rp 10 juta bBuat kebutuhan sehari-hari dan judi online, kebiasaan sejak 2019, saya enggak pernah menang. Ludes semua uang gadai mobil," BDH mengaku.

BDH juga mengaku kabur ke rumah salah seorang saudaranya di kawasan Lawang, Malang. Hingga akhirnya ia ditangkap oleh Tim Antibandit Polsek Tandes.

"Sebelumnya merantau di Kalimantan, langsung kerja di sini. Saya kapok pak," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tangis Memelas Pria Surabaya ini Usai JPU Tuntut Penjara 15 Bulan, Minta Keringanan Hukuman: Iseng dan di Surya.co.id dengan judul Baru Sebulan Kerja, Bujang Asal Sidoarjo Gadaikan Mobil Bos di Surabaya Buat Modal Judi Online

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas