Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nelayan di Sultra Dua Kali Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Korban Diberi Uang Rp50 Ribu

Berikut ini kronologi nelayan di Kabaena Timur merudapaksa gadis di bawah umur. Korban mengalami trauma dan melaporkan ke tantenya.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Nelayan di Sultra Dua Kali Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Korban Diberi Uang Rp50 Ribu
freepik
ilustrasi rudapaksa. Nelayan asal Kabaena Timur Kabupaten Bombana berinisial H ditangkap Polisi. 

Karena takut di laporkan kepada keluarganya, korban pun mengikuti nafsu bejat pelaku.

Pelaku menyuruh korban membuka pakaiannya yang selanjutnya menyetubuhi korban.

Akibat kejadian tersebut korban merasa malu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Watubangga.

Sebelumnya diberitakan, jika pelaku telah ditangkapa pihak kepolisian pada Sabtu (3/2/2024) sekira pukul 22.00 WITA.

Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menerima pengaduan perihal pencabulan anak di bawah umur.

Baca juga: Polres Malang Buru Pedagang Sate, Pelaku Rudapaksa Anak dengan Gangguan Mental

"Saat dalam pencarian kami bekerjasama dengan warga," ucap IPDA Rusdianto.

Sehingga kepolisian memperoleh informasi jika pelaku melarikan diri ke Desa Gunung Sari, Kecamatan Watubangga.

Berita Rekomendasi

Masyarakat sekitar desa gunung sari membantu menangkap dan mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri.

Pelaku diamankan warga dan langsung di bawa ke kantor desa tersebut

Hasil kerjasama warga Kini pelaku dibawa ke Polres Kolaka guna proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Dua Kali Nelayan Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kabaena Timur, Korban Lapor Polisi Karena Trauma

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas