Fakta Remaja di Palembang Tewas Akibat Tawuran, Alami Luka di Punggung, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi menangkap satu dari tiga pelaku tawuran yang menelan korban jiwa remaja 19 tahun di Palembang. Korban alami luka robek di punggung.
Editor: Abdul Muhaimin
Selain di punggung, korban juga mengalami luka bacok pada tangan dan jari sebelah kirinya.
"Sepertinya korban juga sempat melakukan perlawanan karena ada luka bekas tangkisan di jari sebelah kiri," ujarnya.
Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Jumat, (9/2/2024), sekitar pukul 03.00, berawal saat korban yakni Putra Alam (19) warga jalan Remifa Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, Palembang bersama temanya dan kelompok Kito Ngawur mendatangi TKP untuk tawuran dengan kelompok Intagram Enjoy Galo.
Baca juga: Tawuran Antarpelajar SMK di Dekat TPU Desa Putat Nutug Ciseeng Renggut Nyawa Seorang Pelajar
Lalu, setelah tiba di TKP korban langsung diserang oleh kelompok Enjoy Galo dengan menggunakan senjata tajam hingga korban tekapar di jalanan, sementara melihat korban tidak berdaya, kelompok Enjoy Galo langsung kabur ke arah Jembatan Musi 2.
"Mendapati adanya tawuran terus petugas bergerak cepat langsung mendatangi lokasi," ungkap Haris kemarin.
Setiba di lokasi, korban meninggal dunia dan langsung di evakuasi oleh petugas Inafi Polrestabes Palembang ke Kamar Mayat RS. Bhayangkara Moh.Hasan Palembang.
"Korban sudah di evakuasi ke RS Bhayangkara, hingga kini langsung pemeriksaan luar atas luka bacok yang dialaminya," tutup Haris.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Berujung Maut di Palembang, Diduga Anggota Kelompok 'Enjoy Galo'