Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Istri di Malang Tewas Diracun: Suami jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah 2 minggu proses penyelidikan, suami di Malang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istri. Korban dipaksa meminum cairan pembersih lantai.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Update Kasus Istri di Malang Tewas Diracun: Suami jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
SURYA Malang/PURWANTO
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (tengah) menunjukan barang bukti saat ungkap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di halaman Satreskrim Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (12/2/2024). Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap kasus KDRT yang menyebabkan korban yaitu istri pelaku DS (40) di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (24/1/2024). DMM alias Y (40) tega memaksa istrinya DS (40) meminum cairan pembersih hingga tewas. SURYA/PURWANTO 

Sebelumnya, Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade, menyatakan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP akan dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor).

"Berdasarkan hasil olah TKP oleh Inafis Polres Malang, ada beberapa barang bukti yang diamankan. Yang pertama, botol sebagai tempat cairan pembersih lantai, gelas, baju korban yang ada bekas muntahan, dan juga baju milik anak korban yang dipakai mengelap sisa muntahan," paparnya, Kamis, dikutip dari TribunJatim.com.

Ia menambahkan barang bukti berupa cairan pembersih lantai ditemukan di dapur rumah yang terletak di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR), Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca juga: Rumah Pelaku Pembunuhan Kini Rata dengan Tanah, Kediaman Korban akan Dibongkar Setelah 100 Hari

Dua tetangga korban telah diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap penyebab tewasnya ibu rumah tangga tersebut.

Kompol Masyhur Ade belum dapat memastikan cairan pembersih lantai menjadi penyebab korban tewas lantaran masih dalam proses penyelidikan.

"Kami masih menunggu hasil dari forensik. Termasuk tanda-tanda lebam di tubuh korban, kami masih menunggu pendalaman dari forensik, untuk memastikan dugaan adanya pemukulan (KDRT) dan lain sebagainya. Lalu terkait hasil autopsi korban, kami masih belum dapat informasi (belum keluar hasil autopsi)," katanya.

Sosok DMM

DMM sempat kabur seusai memaksa istrinya meminum cairan pembersih lantai dan ditangkap jajaran Polres Malang pada Kamis (25/1/2024).

BERITA REKOMENDASI

Tetangga pelaku, Dewi (57), mengatakan DMM sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban.

Pasangan suami istri tersebut telah memiliki tiga orang anak.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Disebut Dianiaya, Polisi Pastikan itu Tak Benar, Buru Penyebar Video

"Korban ini pernah curhat ke saya sering dipukuli oleh suaminya sampai memar."

"Namun, korban ini curhatnya lama, baru curhat beberapa hari setelah dipukuli," ungkapnya, Kamis, dikutip dari SuryaMalang.com.

Korban sudah berulang kali menceritakan KDRT yang dialaminya ke tetangga bahkan ketua RT setempat.


"Mungkin ada kalau dua atau tiga kali (korban mengadu terkait KDRT). Tetapi itu sudah lama, mungkin sekitar satu tahun yang lalu," lanjutnya.

Meski sering mengalami penganiayaan, ujar Dewi, korban menolak untuk melaporkan suaminya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas