Istri Bunuh Anak karena Takut Diceraikan Suami, Pasutri Purnomo & Ramini Dituntut Hukuman Mati
Pasutri pelaku pembunuhan anak dituntut hukuman mati dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sekayu.
Penulis: Dewi Agustina
"Kami sudah 4 tahun menikah dan punya anak 1. Korban itu anak angkat kami. Dia (pelaku Purnomo) memaksa saya bunuh dia (korban)," ungkapnya.
Ramini sendiri mengaku selama ini tak pernah melakukan kekerasan terhadap korban, namun suaminya sering menampar anaknya tersebut.
"Saat ditampar bapaknya nangis, sudah empat bulan anak itu ikut kami. Saya nggak tahu anak itu dari siapa. Waktu saya bekap dia diam posisi tidur," ucapnya.
Sementara sang suami, pelaku Purnomo saat didesak terkait alasan dirinya memerintahkan untuk membunuh korban enggan memberikan jawaban.
"Tanya saja dengan istri saya, dia yang bunuh," ujarnya singkat.
Sumber: (Sripoku.com/dho)
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pasutri Bunuh Anak di Muba, JPU Tuntut Keduanya Hukuman Mati